Salah satu wazan yang harus dipelajari dalam Qowaidul I’lal fiil tsulasi mujarrad. Sebagaimana yang kita tahu bahwasannya wazan fiil itu beragam. Di antaranya adalah tsulasi mujarrad, ruba’i mujarrad, tsulasi mazid, ruba’i mazid, dan mulhaq.
Kali ini, yang akan kita bahas adalah fi’il tsulasi mujarrad. Bagaimana pengertian dan contohnya? Berikut penjelasannya:
Pengertian Fiil Tsulasi Mujarrad
Fiil sendiri terbagi menjadi dua macam berdasarkan bentuk dan jumlah huruf, yaitu tsulasi dan ruba’i. Lalu, masing-masing jenis tersebut terbagi lagi menjadi mujarrad dan mazid. Mujarrad berarti tidak membutuhkan huruf tambahan, sedangkan mazid membutuhkan.
Apa itu fiil tsulasi mujarrad? Tsulasi artinya tiga. Maka, fiil tersebut merupakan fiil yang terdiri dari 3 huruf tanpa ada tambahan huruf lain. Artinya, kalimahnya murni ada tiga huruf.
Dalam hal ini, ada dua istilah khusus, yaitu wazan dan mauzun. Kita pasti sudah familiar dengan dua istilah tersebut ketika belajar shorof, yakni:
Wazan
Wazan (وَزْنٌ) merupakan bentuk atau pola fiil dasar. Dalam hal ini, kalimah fiil tersusun atas tiga huruf yaitu fa fiil (فَ), ain fiil (عَ), dan lam fiil (لَ). Ketika digabung, akan membentuk kalimah fa’ala (فَعَلَ). Maknanya adalah melakukan atau mengerjakan.
Pola wazan bisa berubah berdasarkan kebutuham atau keadaan. Caranya yakni dengan merubah harakat atau menambah huruf baru (sesuai jenis fiil).
Mauzun
Selanjutnya adalah mauzun. Mauzun yaitu kalimah fiil yang mengikuti bentuk atau pola wazan. Hal ini meliputi pola harokat, syakal, dan tanda baca lainnya. Misalnya, kalimah nashoro mengikuti wazan fa’ala, kalimah yanshuru mengikuti wazan yaf’ulu, dan sebagainya.
Wazan Fiil Tsulasi Mujarrad
Dalam fiil tsulasi mujarrad ada 6 bab wazan. Setiap wazan tentu berbeda bentuk/bacaan. Apa saja? Di antaranya adalah:
Fatkhu Dhomin: ‘ain fiil (عَ) pada kalimah fiil madhi berharakat fathah, sedangkan fiil mudhori’ berharakat dhomah. Contoh:
Wazan: فَعَلَ (fiil madhi), يَفْعُلُ (fiil mudhori’)
Mauzun: يَنْصُرُ – نَصَرَ
Fathu Kasrin: Fiil madhi dibaca fathah untuk ain fiilnya (عَ). Sementara, fiil mudhori’ dibaca kasroh. Contoh wazan dan mauzun:
فَعَلَ ــــ يَفْعِلُ
ضَرَبَ ــــ يَضْرِبُ
Kalimah paling atas adalah wazan, sedangkan yang bawah adalah mauzun. Polanya sama, kan?
Fathatani: ain fiil (عَ) baik pada fiil madhi dan mudhori’ sama-sama berharakat fathah. Contoh:
فَعَلَ ــــ يَفْعَلُ
فَتَحَ – يَفْتَحُ
Dua ain fiil tersebut memiliki tanda baca (harakat) yang sama, yaitu fathah.
Dhomu Dhomin: ain fiil berharakat dhommah, baik ain dalam fiil madhi ataupun mudhori’.
فَعُلَ ــــ يَفْعُلُ
حَسُنَ ــــ يَحْسُنُ
Kasru Fathin: yang satu kasroh, yang satu fathah. Maksudnya adalah ain fiil berharakat kasroh pada fiil madhi dan berharakat fathah pada mudhori’. Contoh:
فَعِلَ – يَفْعَلُ
فَضِلَ – يَفْضَلُ
Kasrotaani: sebagaimana namanya, kasrotaani berarti dua kasroh. Artinya, Ain fiil di kedua kalimah fiil (madhi dan mudhori’) sama-sama berharakat kasroh. Ini berlaku untuk wazan dan mauzun yang mengikuti. Contoh:
فَعِلَ – يَفْعِلُ
حَسِبَ – يَحْسِبُ
Ada hal yang harus diketahui bahwa semua wazan di atas berlaku hukum muta’addi. Muta’addi sendiri yakni fiil tersebut masih membutuhkan objek (maf’ul bih). Objek bisa berupa benda atau orang yang dijatuhi pekerjaan (fiil) oleh pelaku (fail).
Khusus untuk wazan dhomu dhomin, mereka bisa saja tidak mengikuti ketentuan muta’addi. Artinya, kalimah tersebut tidak perlu adanya tambahan maf’ul bih.
Itulah penjelasan mengenai fiil tsulasi mujarrad. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat. Selamat belajar.