Isim yang Dima‘rifatkan dengan Alat Pemakrifat (أل) dalam Bahasa Arab
Samudrapikiran.com – Dalam ilmu nahwu, salah satu cara untuk menjadikan isim (kata benda) bersifat ma‘rifat atau “dikenal” adalah dengan menggunakan alat pemakrifat, yaitu huruf أل (alif lam ta‘rif). Huruf ini berfungsi untuk menunjukkan bahwa suatu kata benda sudah diketahui atau dikenal oleh pembicara dan pendengar.
Dalam Alfiyah Ibnu Malik disebutkan:
أل حرف تعريف أو اللام فقط ۞ فنمط عرّفت قل فيه النمط
Al adalah huruf yang berfungsi untuk memakrifatkan, atau cukup lam saja. Maka jika kamu ingin memakrifatkan lafaz “nabat”, katakan “an-nabat”.
Artinya, huruf أل atau sebagian ulama menyebutnya cukup dengan lam ta‘rif, dapat digunakan untuk menjadikan kata benda nakirah (umum) menjadi ma‘rifat (khusus).
Tambahan Huruf “Al” yang Wajib (لازم)
Kadang huruf al ditambahkan secara tetap dan tidak bisa dihilangkan dari sebuah kata. Contohnya terdapat dalam bait Alfiyah berikut:
وقد تزاد لازما كاللات ۞ والآن والذين ثمّ اللات
Al terkadang ditambahkan secara wajib seperti pada kata “allāti”, “al-ān”, dan “alladzīna”.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa kata-kata seperti اللاتي (allāti), الآن (al-ān), dan الذين (alladzīna) tidak bisa berdiri tanpa huruf “al”, karena sudah menjadi bagian dari bentuk katanya.
Penggunaan karena Kebutuhan Sya’ir (ḍarūrah Syi‘riyah)
Dalam karya sastra Arab klasik, huruf al kadang ditambahkan karena kebutuhan syair atau ritme. Hal ini disebut ḍarūrah syi‘riyah.
Sebagaimana dalam bait Alfiyah disebutkan:
ولاضطرارٍ كبنات الأوبر ۞ كذا وطبت النفس يا قيس السّرى
Dan karena kebutuhan syair, seperti dalam ungkapan “banāti al-awbar”, begitu juga “ṭibta nafsa yā Qais as-sarā”.
Penambahan ini dilakukan agar pola irama dalam bait syair tetap seimbang tanpa mengubah makna utama.
Masuknya Huruf “Al” pada Nama atau ‘Alam
Huruf al terkadang juga digunakan pada nama orang atau nama khusus (‘alam), untuk menunjukkan makna asal yang masih melekat pada kata tersebut.
وبعض الأعلام عليه دخلا ۞ للمح ما قد كان عنه نقلا
Huruf al masuk pada sebagian nama untuk mengingat makna asal yang telah berpindah menjadi nama.
Contohnya:
كالفضل والحارث والنّعمان ۞ فذكر ذا وحذفه سيّان
Seperti “al-Fadhl”, “al-Harits”, dan “an-Nu‘man”. Penyebutan al pada nama tersebut sama saja dengan tanpa al.
Artinya, baik digunakan dengan al maupun tidak, maknanya tetap merujuk pada nama diri.
Isim yang Menjadi Nama karena Keterbiasaan (Ghalabah)
Kadang, suatu kata benda yang semula bersifat umum menjadi nama diri (ism ‘alam) karena sering digunakan untuk hal tertentu.
وقد يصير علما بالغلبه ۞ مضاف أو مصحوب أل كالعقبة
Terkadang suatu kata menjadi nama karena kebiasaan, baik dalam bentuk mudhaf (disandarkan) atau yang disertai huruf al, seperti “al-‘Aqabah”.
Kata العقبة (al-‘Aqabah) misalnya, pada mulanya berarti “bukit” atau “tanah tinggi”, namun karena sering digunakan untuk nama tempat tertentu, akhirnya menjadi nama diri yang dikenal.
Hukum Menghapus Huruf “Al”
Ada kondisi tertentu di mana huruf al wajib dihapus. Misalnya ketika kata tersebut dijadikan munada (panggilan) atau mudhaf (kata yang disandarkan).
وحذف أل ذي إن تناد أو تضف ۞ أوجب وفي غيرهما قد تحذف
Penghapusan huruf al wajib dilakukan ketika isim itu dijadikan munada atau mudhaf, dan terkadang juga dihapus di selain dua keadaan tersebut.
Contoh:
- Dalam panggilan: يا رجلُ (wahai lelaki), bukan يا الرجلُ.
- Dalam idhafah: كتابُ الطالبِ (buku milik murid), bukan الكتابُ الطالبِ.
Kesimpulan
Huruf أل (alif lam ta‘rif) memiliki peran penting dalam menjadikan kata benda nakirah menjadi ma‘rifat. Ia bisa bersifat wajib, fleksibel, atau bahkan dihapus tergantung pada struktur kalimat dan konteks penggunaannya. Pemahaman ini menjadi dasar penting dalam mempelajari gramatika Arab, khususnya bagi pelajar ilmu nahwu dan sharaf.












