Samudrapikiran.com – Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh tragedi menyedihkan yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP). Wanita berusia 30 tahun ini ditemukan tewas di kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin (12/8) malam. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, yang pertama kali mengonfirmasi kejadian ini, menyatakan bahwa pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian pada pukul 23.00 WIB setelah mendapat laporan adanya indikasi yang mencurigakan. “Kami menemukan korban dalam posisi miring seperti sedang tidur dengan wajah kebiruan. Di kamar korban, kami juga menemukan sebuah buku harian yang mengisyaratkan tekanan yang dialami korban selama menempuh pendidikan,” ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan buku harian tersebut, korban mengeluhkan beratnya beban yang harus dihadapi sebagai mahasiswa kedokteran. Selain tekanan akademis, hubungan dengan para seniornya juga tampaknya menjadi salah satu faktor yang memperberat situasi korban. “Dia mungkin sudah curhat dengan ibunya. Dari catatan di buku hariannya, kelihatan sekali kalau dia merasa beban pelajarannya berat, ditambah lagi interaksi dengan senior-seniornya yang juga menambah tekanan,” jelas Agus.
Orang tua korban yang segera datang ke lokasi setelah mendapat kabar tersebut, meminta agar jenazah anaknya tidak diautopsi dan langsung dibawa ke Tegal untuk dimakamkan. “Ibunya menyadari minta dibawa ke Kariadi (RSUP Dr. Kariadi Semarang) tanpa diautopsi, dan langsung dibawa pulang ke Tegal,” ungkapnya.
Kasus tragis ini segera mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Menanggapi dugaan adanya perundungan dalam Program Studi Anestesi UNDIP yang mungkin berkontribusi pada kematian korban, Kemenkes mengeluarkan keputusan drastis. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, melalui surat resminya, memerintahkan penghentian sementara Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran UNDIP di RSUP Dr. Kariadi Semarang hingga investigasi menyeluruh dilakukan.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik, maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi,” demikian bunyi surat yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2024 tersebut.
Sumber : Detik News