Samudrapikiran.com – Aksi protes menolak revisi Undang-Undang Pilkada kembali mengguncang Surabaya, tepatnya di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura. Sebanyak 3.000 mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul sejak pagi hari, Jumat (23/8) pukul 10.00 WIB, dimulai dari Tugu Pahlawan sebelum melakukan long march menuju Gedung DPRD Jatim.

Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur ini menggelar aksi bersama dengan elemen masyarakat. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thariq Akbar, menjelaskan bahwa tuntutan utama aksi tersebut adalah menegakkan demokrasi dan konstitusi yang dinilai telah disalahgunakan oleh oligarki politik.

“Tuntunan kami mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada. Kemarin dapat kabar adanya pembatalan, tapi kami terus kawal. Saat ini kita sama-sama tahu ada preseden buruk yang menunjukkan adanya kebijakan yang ditetapkan mendadak,” ujar Aulia Thariq, Jumat (23/8).

Aksi ini direncanakan akan terus berlangsung hingga 27 Agustus, dengan harapan dapat memberikan peringatan tegas kepada para pemangku kepentingan agar tidak semena-mena dalam memperlakukan konstitusi.

“Kami saat ini dalam kondisi darurat dan ini menjadi peringatan agar tidak seenaknya memperlakukan konstitusi,” tegas Aulia Thariq.

Menurutnya, perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan menjaga konstitusi tidak pernah terlambat. Oleh karena itu, tuntutan utama aksi ini adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK.

“Kami sudah melakukan konsolidasi besar kemarin, Kamis, untuk aksi hari ini. Kami mendesak DPR dan pemerintah agar membatalkan revisi UU Pilkada dan mematuhi keputusan MK. Kami juga mendesak KPU untuk membuat PKPU yang sesuai dengan putusan MK,” tambahnya.

Aulia Thariq juga memastikan bahwa aksi yang dilakukan di DPRD Jawa Timur adalah langkah strategis untuk mengakomodasi partisipasi mahasiswa dan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur. Lokasi aksi dipilih agar representasi daerah-daerah dapat terwakili dan suara mereka tersampaikan dengan jelas.

“Sejauh ini kesepakatan hanya di DPRD Jatim. Kami berpikir DPRD bisa menjadi representasi yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh Jawa Timur. Karena ini diikuti oleh 3.000 mahasiswa dan masyarakat se-Jawa Timur,” pungkasnya.

Aksi ini menunjukkan semangat mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan hak demokrasi mereka, serta sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Protes ini juga menyoroti pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.

Sumber : Suara Surabaya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *