Samudrapikiran.com – Baru-baru ini, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebuah program bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa dari keluarga miskin, menjadi sorotan publik menyusul kasus salah sasaran. Kejadian ini terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang mahasiswa dengan inisial CJM yang merupakan seorang selebgram dinyatakan menerima bantuan KIP Kuliah.

Menyikapi peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti perlunya pembaruan sistem verifikasi yang melibatkan keterlibatan pemerintah dan universitas.

“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede,dikutip dari Detik.com, Rabu (8/5/2024).

Dede juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi setiap tahun karena dinamika ekonomi penerima bisa berubah, seperti yang terjadi pada CJM. Mahasiswa Undip tersebut awalnya memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah saat mendaftar, namun, karena perubahan ekonomi, khususnya setelah CJM menjadi seorang selebgram, kondisi keuangan keluarganya telah berubah.

“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan,” tambah Dede. Peninjauan ulang kondisi ekonomi penerima KIP tidak hanya berdasarkan prestasi akademik, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah bertujuan untuk mendukung pendidikan 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, dalam realisasinya, masih terdapat polemik seperti kasus CJM, serta laporan-laporan lain yang menyatakan adanya penerima yang ekonominya telah berubah atau lebih baik.

Mengutip Dede, pembenahan sistem verifikasi menjadi sangat penting. Hal ini ditegaskan juga oleh anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, yang menekankan perlunya pembenahan proses seleksi penerima KIP Kuliah.

“Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” tegas Andreas.

Dia juga menambahkan bahwa perbaikan harus dilakukan di semua jenis perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri di luar Jawa, serta yang memiliki akreditasi B dan C. “Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ungkapnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *