samudrapikiran – Wudhu’ adalah salah satu syarat sahnya shalat dan ibadah lainnya yang memerlukan kesucian badan. Wudhu’ adalah membersihkan anggota-anggota badan tertentu dengan air suci yang tidak berubah sifatnya. Dan wudhu’ memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi agar hukum wudhu’ tersebut sah.

Hukum wudhu’ adalah wajib bagi orang yang berhadats kecil, yaitu keadaan yang menyebabkan tidak suci, seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur, muntah, dan sebagainya. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melaksanakan shalat, tawaf, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an, kecuali setelah berwudhu’.

Dan Hukum wudhu’ juga wajib bagi orang yang akan melakukan shalat dan tawaf, karena keduanya membutuhkan kesucian badan. Hukum berwudhu’ ini didasarkan pada firman Allah SWT di surat Al-Maidah ayat 6:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”

Syarat-syarat Berwudhu’

Syarat-syarat berwudhu’ adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar wudhu’ seseorang sah dan diterima. Adapun syarat-syarat berwudhu’ adalah sebagai berikut:

  1. Islam, yaitu beragama Islam.
  2. Tamyiz, yaitu sudah berakal dan bisa membedakan antara yang baik dan buruk.
  3. Menggunakan air suci dan mensucikan, yaitu air yang tidak berubah warna, rasa, dan bau karena sesuatu yang najis atau kotor.
  4. Tidak ada penghalang sampainya air ke kulit, seperti cat, kuteks, lilin, dan sebagainya.
  5. Suci dari haid dan nifas, yaitu darah yang keluar dari rahim wanita.
  6. Yakin wajib berwudhu’ atau yakin berhadats, yaitu tidak ragu-ragu apakah sudah berwudhu’ atau belum, atau apakah sudah berhadats atau belum.

Rukun wudhu’

Rukun-rukun wudhu’ adalah sebagai berikut:

1. Niat

Niat adalah menyatakan dalam hati keinginan untuk melakukan wudhu’ karena Allah SWT. Serta niat adalah syarat sahnya semua ibadah, termasuk wudhu’. Dan niat wudhu’ dilakukan sebelum membasuh muka, yaitu ketika mengambil air atau ketika menyiramkan air ke tangan.

2. Membasuh muka

Membasuh muka adalah mengalirkan air ke seluruh bagian muka, mulai dari atas dahi sampai bawah dagu, dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Dan membasuh muka dilakukan sebanyak tiga kali, dengan cara menyiramkan air ke tangan, lalu mengusapkan air ke muka. Ketika membasuh muka, disunnahkan untuk menyela-nyela jenggot, kumis, dan alis.

3. Membasuh kedua tangan sampai siku

Membasuh kedua tangan sampai siku adalah mengalirkan air ke seluruh bagian tangan, mulai dari ujung jari sampai siku. Lalu, membasuh kedua tangan sampai siku dilakukan sebanyak tiga kali, dengan cara menyiramkan air ke tangan, lalu mengusapkan air ke tangan yang lain. Ketika membasuh tangan, disunnahkan untuk menyela-nyela jari-jari.

4. Mengusap kepala

Mengusap kepala adalah mengusapkan tangan yang basah ke seluruh bagian kepala, mulai dari dahi sampai ubun-ubun. Dan mengusap kepala dilakukan sebanyak satu kali, dengan cara menyiramkan air ke tangan, lalu mengusapkan tangan ke kepala. Ketika mengusap kepala, disunnahkan untuk mengusap telinga juga.

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Membasuh kedua kaki sampai mata kaki adalah mengalirkan air ke seluruh bagian kaki, mulai dari ujung jari sampai mata kaki. Dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki dilakukan sebanyak tiga kali, dengan cara menyiramkan air ke tangan, lalu mengusapkan air ke kaki. Ketika membasuh kaki, disunnahkan untuk menyela-nyela jari-jari kaki.

Kesimpulan

Itulah rukun-rukun wudhu’ yang harus dipenuhi agar wudhu’ kita sah. Wudhu’ adalah ibadah yang sangat penting, karena ia adalah kunci untuk masuk ke dalam shalat. Oleh karena itu, kita harus berwudhu’ dengan baik dan benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah ilmu kita tentang wudhu’. Aamiin.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *