Table of contents:
Samudrapikiran.com – Pada tahun 2024, seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka dengan menyediakan 1.031.554 formasi. Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 1 Oktober 2024, dan kali ini jadwal serta ketentuannya telah resmi dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Siapa yang Bisa Melamar PPPK 2024?
Seleksi PPPK kali ini terbuka bagi mereka yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah. Namun, terdapat beberapa pengecualian untuk jabatan fungsional seperti dosen, pengawas sekolah, atau tenaga kesehatan. Selain itu, BKN juga menetapkan beberapa golongan pelamar prioritas yang memiliki kesempatan lebih besar dalam proses seleksi. Beberapa golongan prioritas ini antara lain:
- Pelamar prioritas guru dan bidan D-IV tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024, yang dibagi menjadi dua kelompok utama yaitu pelamar prioritas serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN:
1. Jadwal untuk Pelamar Prioritas dan Eks Tenaga Honorer
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
2. Jadwal untuk Tenaga Non-ASN Aktif
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran
Bagi calon pelamar PPPK, penting untuk menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Mengacu pada pedoman resmi, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru
- Swafoto atau selfie
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024
Proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui laman SSCASN BKN secara daring. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
- Buat akun di laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/)
- Isi biodata diri sesuai dengan dokumen resmi
- Input informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk foto dan swafoto
- Pilih formasi dan instansi yang diinginkan
- Periksa kembali data yang dimasukkan sebelum mencetak kartu pendaftaran
Kesimpulan
Proses seleksi PPPK 2024 menawarkan kesempatan besar bagi tenaga non-ASN yang ingin menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik terkait jadwal serta persyaratan, peluang untuk berhasil dalam seleksi ini semakin terbuka lebar.
Jangan lupa untuk mencatat tanggal-tanggal penting dan pastikan semua dokumen serta informasi telah diisi dengan benar saat melakukan pendaftaran.