Samudrapikiran.com – Puasa Ramadhan, sebagai salah satu rukun Islam yang sangat penting, memiliki batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh umat Muslim yang melaksanakannya.
sebagai salah satu rukun Islam yang sangat penting, memiliki batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh umat Muslim yang melaksanakannya.
Di antara kesempurnaan ibadah tersebut adalah menjauhi segala yang dapat membatalkan puasa. Artikel ini akan menguraikan dengan detail hal-hal yang membatalkan puasa berdasarkan sumber-sumber utama Islam.
9 Hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan Minum
Makan dan minum secara sengaja jelas merupakan hal yang dapat membatalkan puasa. Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah secara sengaja juga termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Dalilnya terdapat dalam hadits riwayat Abu Daud:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (HR. Abu Daud)
3. Haid atau Nifas
Bagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi (haid) atau nifas, puasanya dianggap batal dan wajib untuk diganti di lain waktu di luar bulan Ramadan. Dalilnya terdapat dalam hadits riwayat Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apakah kamu dari golongan Haruriyah (Khowarij)?” Aku menjawab: “Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.” Dia menjawab: “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”
4. Melakukan Jima’
Jima’ atau hubungan intim dengan pasangan juga membatalkan puasa. Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)
5. Murtad atau Keluar dari Islam
Seseorang yang keluar dari agama Islam secara sadar atau murtad, akan membuat puasanya batal. Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 5:
“Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Maidah: 5)
6. Keluarnya Air Mani
Keluar air mani karena melakukan onani atau hubungan intim di luar puasa membatalkan puasa seseorang. Namun, mimpi basah tidak dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa.
7. Gila
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau kegilaan yang mengganggu kesadaran akan ibadahnya, puasanya dianggap batal. Setelah sembuh, orang tersebut dapat mengganti puasanya.
8. Masuknya Sesuatu ke Dalam Dua Lubang
Ketika ada pengobatan yang memerlukan pemasukan obat atau benda melalui dubur atau qubul, puasa seseorang menjadi batal.
9. Melakukan Perbuatan Dosa
Perbuatan dosa seperti menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu juga dapat membatalkan pahala puasa seseorang.
Dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa beserta dalil-dalilnya, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasanya dengan sepenuh hati dan menjauhi segala yang dapat mengurangi nilai dan keutamaan ibadah tersebut. Semoga dengan kesadaran ini, puasa kita menjadi lebih bermakna dan diterima di sisi Allah SWT.