Platform Rapor Pendidikan Indonesia merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19 yang telah resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada awal April 2022.

Kemendikbudristek merilis platform Rapor Pendidikan sebagai salah satu kebijakan Merdeka Belajar (MB). Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya.

Berbagai kebijakan Merdeka Belajar gencar diterapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Apa Itu Platform Rapor Pendidikan ?

Platform Rapor Pendidikan adalah Aplikasi Berbasis Web yang menampilkan informasi Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan Rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna yang memiliki akun belajar sesuai dengan kewenangannya

Apa Itu Rapor Pendidikan ?

Rapor Pendidikan adalah Indikator terpilih Dari Profil Pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbudristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Rapor Pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indikator antar tahun

 

Apa Itu Profil Pendidikan ?

Profil Pendidikan adalah Laporan Komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari Evaluasi Sistem Pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan. Profil pendidikan juga dapat dijadikan alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

 

Baca Juga :  Tips Mendapatkan Jasa Penerjemah Tersumpah yang Bersertifikat Resmi

 

Rapor Pendidikan merupakan platform yang berfungsi untuk menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Platform ini diklaim sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu dan diharapkan bisa menjadi acuan untuk identifikasi, refleksi, serta pembenahan kualitas pendidikan Indonesia.

Mengutip Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia, platform Rapor Pendidikan mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, dalam Rapor Pendidikan, satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi. Sebab, data akan diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.

Sementara Profil Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Fungi profil pendidikan

  1. single source of data sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan,
  2. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output).
  3. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal.
  4. Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di tingkat satuan pendidikan dan perencanaan di tingkat pemerintah daerah
  5. Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal.

Mekanisme itu berbeda dari Rapor Mutu yang langsung mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Dalam Rapor Mutu, data bersumber dari data Dapodik dan hasil pengisian langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS.

Baca Juga :  Rekomendasi Kursus Bahasa Jerman Online Terbaik

Platform Rapor Pendidikan Indonesia adalah hasil kolaborasi bersama antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) serta Kemendagri untuk menyelaraskan indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang pendidikan.

 

Berikut manfaat platform Rapor Pendidikan Indonesia sebagaimana diklaim Kemdikbudristek:

 

  • Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai referensi utama dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  • Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
  • Rapor Pendidikan dapat menjadi sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
  • Rapor Pendidikan dapat menjadi instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  • Rapor Pendidikan dapat menjadi Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
  • Rapor Pendidikan bisa menjadi platform penyajian data terpusat sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

 

 

Cara Akses raporpendidikan.kemdikbud.go.id

Sementara ini, platform Rapor Pendidikan Indonesia hanya dapat oleh diakses kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun, tenaga pendidik juga akan diberikan akses ke platform ini pada masa mendatang.

 

Selain itu, satuan pendidikan dan kantor wilayah di bawah Kemenag RI, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) juga belum dapat mengakses Rapor Pendidikan. Meski begitu, semua pihak itu akan mendapatkan akses ke platform baru tersebut.

 

Cara mengakses platform Rapor Pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id
Baca Juga :  Gejala Umum Penyakit 'Ain dan Cara Mengatasinya

 

  1. Klik tombol “Masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan”

 

  1. Pilih akun Google dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id

 

  1. Jika setelah itu muncul halaman “eror 403:org_internal,” hal itu berarti:

Pengakses bukan kepala sekolah atau dinas pendidikan daerah (saat ini, baru kepala sekolah dan dinas pendidikan daerah yang bisa mengakses website Rapor Pendidikan).

Pengunjung menggunakan akun email pribadi.

Pengakses belum memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id).

Pengakses belum mengaktifkan akun belajar.id.

  1. Terdapat 2 jenis Akun Pembelajaran (belajar.id), yaitu milik satuan pendidikan (kepala sekolah) dan dinas pendidikan daerah. Untuk pembuatan akun, silakan kirim pengajuan dengan mengisi link formulir ini.

 

  1. Untuk mendapat Akun Pembelajaran (belajar.id) milik satuan pendidikan (kepala sekolah) klik link ini.

 

  1. Untuk mendapat Akun Pembelajaran (belajar.id) milik dinas pendidikan daerah, klik link ini

 

  1. Cara mengaktifkan Akun Pembelajaran (belajar.id) adalah sebagai berikut:

 

Buka laman https://mail.google.com/

Login pakai nama akun (User ID) dan kata sandi (password) sendiri

Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran

Lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran

  1. Untuk reset password akun belajar.id hubungi helpdesk Rapor Pendidikan dengan isi link formulir ini.

 

  1. Dinas pendidikan yang ingin reset password, bisa ikuti langkah sesuai info di link ini.

Baca Juga :

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *