Warta

Komisi X DPR RI Dorong Ormas Pendidikan Kaji Efektivitas Anggaran Pendidikan

Gambar : Parlementeria Terkini

Jakarta – Samudrapikiran.com – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengimbau organisasi masyarakat (ormas) di sektor pendidikan untuk melakukan kajian mendalam terhadap postur anggaran satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Imbauan ini disampaikan Ledia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Penyelenggara Dikdasmen dan Dikti pada Selasa (4/6/2024).

“Kami perlu bantuan untuk bisa mendapatkan gambaran ‘real’-nya di lapangan, sesungguhnya penggunaan dari alokasi anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, berapa sih?” ujar Ledia dalam rapat tersebut.

Evaluasi Efektivitas Pemanfaatan Anggaran

Ledia menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan yang dikelola oleh kedua kementerian tersebut. Hal ini, menurutnya, akan membantu DPR dalam merumuskan alokasi dana pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.

“Supaya kami bisa lihat proporsi (anggarannya). Dari proporsi itu, kami bisa merumuskan alokasi APBN untuk pendidikan dengan lebih baik nantinya,” jelasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap kajian anggaran pendidikan dari perspektif ormas dapat memperkaya wawasan Komisi X DPR dalam memahami akar permasalahan terkait beban biaya pendidikan yang terus meningkat secara signifikan.

Kolaborasi dengan Ormas Pendidikan

Ledia mendorong ormas seperti PBNU, PP Muhammadiyah, PP Persis, dan PP Al Washilyah untuk berkolaborasi dalam mengkaji efektivitas postur anggaran satuan pendidikan. Menurutnya, kolaborasi ini akan membuka wawasan Komisi X DPR RI dalam melahirkan kebijakan anggaran pendidikan yang lebih proporsional dan adil bagi kedua kementerian tersebut.

“Harapannya, kajian tersebut membantu membuka wawasan Komisi X DPR RI untuk melahirkan kebijakan anggaran pendidikan yang lebih proporsional dan adil bagi kedua kementerian tersebut,” pungkas Ledia.

Alokasi Anggaran Pendidikan

Sebagaimana diketahui, sebagian dari APBN tahun 2024 dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 665,02 triliun. Anggaran ini disalurkan untuk beberapa kementerian/lembaga dan kebutuhan (K/L) dan non K/L, termasuk Kemendikbud Ristek dan Kemenag. Kemendikbud Ristek mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 98,9 triliun, sedangkan Kemenag memperoleh Rp 62,3 triliun.

Meskipun telah menerima anggaran yang cukup besar, kedua kementerian tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dalam menyelesaikan isu-isu pendidikan di Indonesia. Komisi X DPR RI berharap dengan adanya kajian dari ormas, kebijakan anggaran pendidikan di masa depan dapat dirumuskan dengan lebih baik, efisien, dan tepat sasaran.

Dengan dorongan ini, diharapkan anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga mampu menciptakan generasi yang unggul dan kompetitif di kancah global.

Sebelumnya

Kisah Mahasiswa Jogja yang Masuk Islam Diam-diam: Takut Diusir Hingga Pernah Sholat 5 Waktu Pakai Ritual Hindu

Selanjutnya

Terbatas! Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Mahasiswa D4/S1, S2, dan S3 Dibuka Hingga 30 Juni!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com