Setelah belajar tentang dhorof, sekarang, kita akan mempelajari bab baru. Apa itu? Yaitu tentang Hal dalam ilmu nahwu.

Seperti dhorof, hal juga merupakan kata keterangan. Namun, hal lebih menunjukkan keterangan keadaan atau kondisi.

Lantas, kondisi apa yang dimaksud? Bagaimana susunannya? Langsung saja, berikut pembahasan terkait hal:

Pengertian Hal dalam Ilmu Nahwu

Perhatikan nadhom berikut:

الْحَالُ هُوَ الْإِسْمُ الْمَنْصُوْبُ الْمُفَسِّرُ لِمَا اِنْبَهَمَ مِنَ الْهَيْئَاتِ

Dari kutipan jurumiyah di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Hal merupakan isim manshub (beri’rob nashob) yang menjelaskan keadaan.

Lebih jelasnya, hal adalah kata keterangan yang menjelaskan keadaan bagaimana pelaku (fa’il) melakukan suatu pekerjaan. Begitu juga dengan yang dijatuhi pekerjaan, yaitu maf’ul bih.

Contoh kalimat dalam bahasa Indonesia:

Ratna mengaji dengan bahagia

Yang menjadi hal dari kalimat tersebut adalah dengan bahagia.

Di bawah ini adalah contoh Hal dalam kalimah/jumlah fi’liyah bahasa Arab:

جَاءَ زَيْدٌ مَشِيًا (Zaid datang dengan berjalan)

جَاءَ : fi’il madhi
زَيْدٌ : fa’il
مَشِيًا : hal (menjelaskan kondisi Zaid sebagi Fa’il)

لَقَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ قَئِمًا (aku bertemu Abdullah sedang duduk/dalam keadaan duduk)

لَقَيْ : fi’il madhi
تُ : fa’il
عَبْدَ اللَّهِ : maf’ul bih
قَئِمًا : Hal (menjelaskan kondisi/keadaan maf’ul)

Baca Juga :  47 Istilah / Kosa Kata Bahasa Arab yang Berkaitan dengan Aplikasi WhatsApp

Syarat Hal dalam Ilmu Nahwu

Untuk menyusun hal dalam sebuah kalimah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah:

Merupakan isim nakirah

Yang bisa menduduki posisi hal adalah isim nakiroh. Sebagaimana contoh-contoh di atas, yang menjadi Hal adalah isim nakiroh. Misalnya, قَئِمًا.

Terletak di akhir kalimat

Hal selalu menempati posisi terakhir dari suatu kalimah yang sudah sempurna susunannya. Secara umum, susunannya adalah fi’il + fa’il + maf’ul + Hal.

Sebelum hal, suatu kalimah bisa menambahkan bagian lain seperti dhorof atau lainnya. Yang pasti, hal berdiri paling akhir.

Shahibul hal harus makrifat

Jika Hal adalah nakiroh, maka shohibul hal adalah makrifat (sifatny khusus). Sebagaimana contoh sebelumnya:

Zaid datang dengan berjalan

Yang menjadi shohibul hal adalah Zaid. Lafadz itu sudah menyebutkan nama khusus yaitu Zaid, bukan orang lain.

Kedudukan Zaid adalah fa’il. Lantas, apakah shohibul hal harus berupa fa’il? Tidak. Maf’ul bih juga bisa menjadi shohibul hal seperti halnya contoh ke dua:

Aku bertemu Abdullah yang sedang duduk

Siapa yang duduk? Abdullah. Maka, hal tersebut menjelaskan keadaan shohibul hal, yaitu Abdullah (maf’ul bih).

Selain itu, hal juga bisa menjelaskan fa’il dan maf’ul. Contoh:

لَقَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ رَكِبَيْنِ

رَكِبَيْنِ adalah Hal yang menjelaskan fa’il dan maf’ul. Jadi, kedua lafadz sebelum hal tersebut adalah shohibul hal.

Macam-macam Hal dalam Ilmu Nahwu

Hal dalam ilmu nahwu terbagi menjadi 3 macam. Apa saja? Berikut adalah pembagian, penjelasan, serta contohnya:

Hal mufrod

Mufrod adalah tunggal. Maka, hal mufrod hanya terdiri atas satu kata/lafadz. Contoh:

Baca Juga :  Pembagian Man dalam Bahasa Arab

عَادَ الزَّائِرَانِ مَسْرُوْرَيْنِ

Yang menjadi hal adalah مَسْرُوْرَيْنِ . مَسْرُوْرَيْنِ (dengan bahagia) menunjukkan makna dua.

Lalu, kenapa dinamakan hal mufrod? Ingat, mufrod di sini kembali pada jumlah kata. مَسْرُوْرَيْنِ adalah satu kata sehingga disebut hal mufrad. Hal tersebut menjelaskan shohibul hal ‘dua pedagang’ (الزَّائِرَانِ).

Hal jumlah

Hal bisa juga berupa jumlah, baik itu jumlah fi’liyah maupun jumlah ismiyah. Artinya, hal tidak sekadar satu kata, tetapi lebih dan sudah membentuk kalimah. Contoh:

جَلَسَ إِخْوَةُ يُوْسُفَ يُفَكِّرُوْنَ فِيْ الْكَيْدِ لَهُ

Yang merupakan hal adalah لَهُ الْكَيْدِ فِيْ يُفَكِّرُوْنَ , yakni berupa jumlah fi’liyah.

Hal syibhul jumlah

Hal juga bisa berupa syibhul jumlah, baik itu dhorof maupun jar majrur. Contoh:

عَاشَ يُوْسُفُ فِيْ سُرُوْرٍ

Dari kalimah di atas, yang termasuk hal adalah فِيْ سُرُوْرٍ . Hal tersebut berupa jar majrur, ditandai dengan adanya huruf jar (فِيْ).

جَاءَ إِخْوَةُ يُوْسُفَ فَوْقَ جِمَالِهِمْ

Sedangkan dalam kalimat ke dua tersebut, hal berupa dhorof (فَوْقَ جِمَالِهِمْ). Tepatnya adalah dhorof makan.

Itulah penjelasan mengenai hal dalam ilmu nahwu. Semoga bermanfaat!

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *