Islami

Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu dan Minggu? Ini Penjelasan Hukumnya

Samudrapikiran.com – Puasa sunnah menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan, memperbanyak pahala, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain puasa Senin-Kamis, terdapat sejumlah puasa sunnah lain yang dapat dikerjakan sesuai waktu dan ketentuan yang dianjurkan dalam Islam.

Namun, pelaksanaan puasa sunnah pada akhir pekan kerap menimbulkan pertanyaan. Sebagian umat Islam bertanya-tanya, apakah berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu diperbolehkan, mengingat terdapat hadis yang menyebutkan larangan berpuasa pada hari Sabtu.

Di sisi lain, terdapat pula riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu secara bersamaan. Perbedaan riwayat tersebut menjadi salah satu alasan munculnya perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum puasa sunnah pada hari Sabtu.

Untuk memahami persoalan ini, penting melihat hadis yang menjadi dasar pembahasan sekaligus memperhatikan penjelasan para ulama.

Hukum Puasa Sunnah pada Hari Sabtu

Hukum puasa sunnah pada hari Sabtu menjadi salah satu persoalan fikih yang diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama memakruhkan puasa yang dilakukan secara khusus pada hari tersebut, terutama apabila seseorang sengaja memilih hari Sabtu saja tanpa berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.

Pendapat ini antara lain merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari Busr As-Sulami, dari saudara perempuannya, Shamma. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلَّا فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ

Artinya:

“Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan atas kalian.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud dan menjadi salah satu dalil yang dibahas dalam persoalan puasa sunnah pada hari Sabtu.

Sebagian ulama memahami hadis ini sebagai larangan atau kemakruhan berpuasa secara khusus pada hari Sabtu. Namun, pemahaman terhadap hadis tersebut tidak sepenuhnya sama. Ada ulama yang menilai larangan itu berkaitan dengan puasa yang dilakukan dengan maksud mengkhususkan hari Sabtu, bukan puasa yang kebetulan bertepatan dengan hari tersebut.

Mengapa Ulama Berbeda Pendapat?

Perbedaan pendapat mengenai puasa hari Sabtu berkaitan dengan cara memahami dan menilai riwayat hadis yang menjadi dasarnya.

Sebagian ulama menerima hadis larangan tersebut sebagai dalil yang perlu diperhatikan. Karena itu, mereka menyarankan agar puasa sunnah tidak dilakukan secara khusus pada hari Sabtu, kecuali apabila terdapat alasan syar’i yang membolehkannya.

Sementara itu, ulama lain menilai bahwa hadis tersebut perlu dipahami bersama riwayat-riwayat lain yang menunjukkan adanya puasa pada hari Sabtu. Mereka juga membahas kekuatan sanad hadis larangan tersebut serta kemungkinan adanya konteks tertentu dalam penyampaiannya.

Perbedaan dalam menilai riwayat dan memahami konteks hadis inilah yang menyebabkan hukum puasa Sabtu tidak dipandang secara seragam oleh seluruh ulama.

Puasa Sabtu yang Disertai Hari Minggu

Puasa pada hari Sabtu dan Minggu secara berurutan menjadi salah satu cara yang dibahas dalam persoalan ini. Sebagian ulama membedakan antara puasa yang hanya dilakukan pada hari Sabtu dan puasa yang disertai hari lain.

Dalam sejumlah penjelasan fikih, larangan mengkhususkan hari Sabtu tidak serta-merta dipahami sebagai larangan berpuasa apabila seseorang juga berpuasa pada hari Minggu. Dengan demikian, puasa dua hari secara berurutan dapat memiliki hukum yang berbeda dari puasa Sabtu saja.

Meski demikian, riwayat yang menyebutkan Rasulullah SAW berpuasa pada Sabtu dan Minggu perlu diperiksa berdasarkan sumber hadis dan penilaian ulama. Tidak semua riwayat yang beredar memiliki tingkat kekuatan yang sama.

Karena itu, umat Islam sebaiknya tidak menyimpulkan hukum hanya dari satu kutipan hadis tanpa mempertimbangkan penjelasan ulama mengenai sanad, konteks, dan hubungan ant riwayat.

Puasa Minggu dan Puasa Akhir Pekan

Puasa sunnah pada hari Minggu pada dasarnya tidak termasuk hari yang secara umum dilarang untuk berpuasa. Seseorang dapat menjalankan puasa sunnah pada hari tersebut, selama tidak bertepatan dengan hari yang memang dilarang berpuasa.

Adapun puasa pada akhir pekan dapat dilakukan berdasarkan niat dan jenis puasa yang hendak dikerjakan. Misalnya, seseorang memiliki kebiasaan puasa Daud, menjalankan puasa qadha, atau berpuasa karena hari tersebut bertepatan dengan puasa sunnah yang dianjurkan.

Dalam praktiknya, penting untuk membedakan antara sengaja mengkhususkan hari Sabtu tanpa alasan tertentu dan berpuasa pada hari Sabtu karena bagian dari kebiasaan atau rangkaian puasa yang dibolehkan.

Bagaimana Sebaiknya Umat Islam Menyikapi Puasa Sabtu dan Minggu?

Perbedaan pendapat dalam persoalan puasa Sabtu hendaknya disikapi dengan bijaksana. Umat Islam dapat mengikuti pendapat ulama atau mazhab yang menjadi rujukan dalam menjalankan ibadah.

Bagi yang mengikuti pendapat yang memakruhkan puasa Sabtu secara khusus, pilihan yang lebih berhati-hati adalah tidak menjadikan hari Sabtu sebagai satu-satunya hari puasa sunnah tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, bagi yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan puasa Sabtu dengan mempertimbangkan konteks hadis dan riwayat lainnya, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan puasa sunnah.

Yang tidak kalah penting, umat Islam perlu menjaga sikap saling menghormati dalam menghadapi perbedaan pendapat fikih. Persoalan ini merupakan pembahasan keilmuan yang memiliki dasar dan penjelasan dari para ulama.

Baca juga:

Sebelumnya

5 Doa Turun Hujan dan Artinya, Lengkap dengan Doa agar Hujan Reda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com