Memahami Fi’il Mudhari’: Pengertian, Tanda-Tanda, Hukum I’rab, dan Contohnya dalam Ilmu Nahwu


Samudrapikiran.com – Fi’il mudhari’ merupakan salah satu pembahasan penting dalam ilmu nahwu dan sharaf yang wajib dipahami oleh setiap pelajar bahasa Arab. Setelah mempelajari fi’il madhi yang menunjukkan suatu pekerjaan pada masa lampau, tahap berikutnya adalah mengenal fi’il mudhari’, yaitu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung atau akan dilakukan.
Penggunaan fi’il mudhari’ sangat luas karena banyak dijumpai dalam Al-Qur’an, hadis, maupun berbagai kitab berbahasa Arab. Pemahaman terhadap bentuk kata kerja ini akan membantu seseorang memahami struktur kalimat Arab dengan lebih baik sekaligus memudahkan proses membaca kitab klasik.
Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, tanda-tanda, hukum i’rab, hingga alasan fi’il mudhari’ dikategorikan sebagai fi’il mu’rab.
Pengertian Fi’il Mudhari’
Secara istilah, fi’il mudhari’ (الفعل المضارع) adalah kata kerja yang menunjukkan suatu perbuatan yang terjadi pada waktu sekarang (hal) atau masa yang akan datang (istiqbal).
Contohnya:
يَنْصُرُ زَيْدٌ عَمْرًا
“Zaid sedang atau akan menolong Amr.”
Pengertian tersebut dijelaskan dalam kitab Syarah Mukhtashar Jiddan ‘ala Matn al-Ajurumiyyah halaman 9 sebagai berikut:
وَهُوَ مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ يَقْبَلُ الْحَالَ وَالِاسْتِقْبَالَ
Artinya:
“Fi’il mudhari’ adalah kata yang menunjukkan suatu peristiwa atau pekerjaan yang dapat bermakna masa sekarang maupun masa yang akan datang.”
Dengan demikian, fi’il mudhari’ memiliki cakupan waktu yang lebih luas dibandingkan fi’il madhi karena dapat menggambarkan aktivitas yang sedang berlangsung maupun yang belum terjadi.
Tanda-Tanda Fi’il Mudhari’
Dalam ilmu nahwu, fi’il mudhari’ memiliki beberapa ciri yang membedakannya dari bentuk fi’il lainnya. Secara umum terdapat enam tanda utama.
1. Didahului Huruf Tanfis
Huruf tanfis menunjukkan makna waktu yang akan datang.
Huruf Sin (س)
Contoh:
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ
Huruf Saufa (سوف)
Contoh:
سَوْفَ يَفْعَلُ
Kedua huruf tersebut memberikan makna bahwa suatu pekerjaan akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Dimasuki Kata “Qad”
Huruf قَدْ dapat memberikan beberapa makna ketika bertemu fi’il mudhari’.
Sebagai makna kemungkinan (taqlil)
Contoh:
قَدْ يَصْدُقُ الْكَذُوبُ
“Kadang-kadang seorang pendusta berkata benar.”
Sebagai makna sering atau banyak terjadi (taktsir)
Contoh:
قَدْ يَفْعَلُ التَّقِيُّ الْخَيْرَ
“Orang yang bertakwa sering melakukan kebaikan.”
3. Dimasuki Nun Taukid
Nun taukid berfungsi memberikan penegasan terhadap suatu pekerjaan.
Nun Taukid Tsaqilah
Contoh:
يَضْرِبَنَّ
Nun Taukid Khafifah
Contoh:
يَضْرِبَنْ
4. Dimasuki Amil Nashab
Fi’il mudhari’ juga dapat dikenali ketika dimasuki huruf yang menyebabkan statusnya menjadi manshub.
Contoh:
لَنْ يَضْرِبَ
5. Dimasuki Amil Jazam
Apabila fi’il mudhari’ didahului amil jazam, maka hukumnya berubah menjadi majzum.
Contoh:
لَمْ يَضْرِبْ
6. Diawali Huruf Mudhara’ah
Tanda paling mudah mengenali fi’il mudhari’ adalah adanya salah satu huruf mudhara’ah di awal kata, yaitu:
- أ
- ن
- ي
- ت
Contoh:
- يَعْلَمُ
- تَعْلَمُ
- أَعْلَمُ
- نَعْلَمُ
Huruf-huruf tersebut menjadi ciri khas fi’il mudhari’ dalam berbagai bentuk penggunaannya.
Hukum Fi’il Mudhari’
Berbeda dengan fi’il madhi yang pada dasarnya bersifat mabni, fi’il mudhari’ pada asalnya merupakan fi’il mu’rab.
Artinya, akhir kata fi’il mudhari’ dapat berubah sesuai amil yang memasukinya.
Namun, terdapat beberapa pengecualian.
Fi’il Mudhari’ Berstatus Mu’rab
Selama tidak bertemu:
- Nun Taukid Tsaqilah
- Nun Taukid Khafifah
- Nun Jama’ Muannats
maka fi’il mudhari’ tetap berstatus mu’rab.
Contoh:
يَنْصُرُ
Fi’il Mudhari’ Menjadi Mabni Fathah
Apabila bertemu Nun Taukid Tsaqilah atau Khafifah, maka statusnya berubah menjadi mabni fathah.
Contoh:
- يَنْصُرَنَّ
- يَنْصُرَنْ
Fi’il Mudhari’ Menjadi Mabni Sukun
Apabila bertemu Nun Jama’ Inats (jama’ perempuan), maka hukumnya menjadi mabni sukun.
Contoh:
يَنْصُرْنَ
Kaidah tersebut juga dijelaskan oleh Imam Ibnu Malik dalam kitab Alfiyah Ibnu Malik.
Mengapa Fi’il Mudhari’ Dihukumi Mu’rab?
Para ulama nahwu menjelaskan bahwa fi’il mudhari’ dihukumi mu’rab karena memiliki kemiripan dengan isim fa’il.
Keterangan ini disebutkan dalam kitab Marah al-Arwah halaman 25.
Beberapa kesamaan tersebut meliputi:
1. Kesamaan Susunan Huruf
Fi’il mudhari’ dan isim fa’il memiliki pola hidup dan matinya huruf yang serupa.
2. Sama-Sama Dapat Dimasuki Lam Ibtida’
Keduanya dapat menerima huruf lam ibtida’ dalam susunan kalimat tertentu.
3. Dapat Menjadi Khabar Mubtada’
Baik fi’il mudhari’ maupun isim fa’il sama-sama dapat berfungsi sebagai khabar dalam suatu jumlah ismiyah.
4. Dapat Menjadi Sifat bagi Isim Nakirah
Keduanya juga dapat digunakan sebagai sifat (na’at) bagi isim yang masih berbentuk nakirah.
Karena beberapa kesamaan tersebut, para ulama menetapkan bahwa hukum asal fi’il mudhari’ adalah mu’rab, berbeda dengan fi’il madhi dan fi’il amr yang pada umumnya bersifat mabni.
Pentingnya Memahami Fi’il Mudhari’
Fi’il mudhari’ menjadi salah satu unsur yang paling sering ditemukan dalam berbagai teks berbahasa Arab, baik Al-Qur’an, hadis, maupun kitab-kitab klasik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pengertian, tanda-tanda, serta hukum i’rab fi’il mudhari’ merupakan bekal penting bagi siapa saja yang ingin mendalami ilmu nahwu dan sharaf.
Dengan mengenali enam tanda fi’il mudhari’, memahami perubahan i’rab yang dapat terjadi, serta mengetahui alasan para ulama menetapkannya sebagai fi’il mu’rab, proses membaca dan menganalisis teks Arab akan menjadi lebih mudah serta lebih akurat. Pemahaman ini juga menjadi fondasi sebelum mempelajari pembahasan nahwu dan sharaf yang lebih kompleks.











