Baru-baru ini, berita PPG Daljab dan Prajab 2023 menggemparkan jagat maya dan dunia nyata. Banyak guru yang berbondong-bondong mencari info PPG, memamerkan undangan PPG, hingga mengeluh karena belum mendapat panggilan PPG. Lantas, seberapa pentingkah PPG bagi para pendidik?

Program Profesi yang selama ini kita kenal dengan sebutan PPG merupakan program dari Kemendikbudristek. Program ini merupakan jembatan bagi guru atau sarjana pendidikan/terapan untuk memperoleh serdik (sertifikat pendidik). Serdik itulah yang nantinya sangat berguna untuk menunjang karir sekaligus masa depan.

Yang perlu kita garisbawahi adalah bahwasannya program PPG terbagi menjadi dua macam. Program tersebut yakni PPG Daljab (dalam jabatan) dan PPG Prajab (pra jabatan). Lalu, apa perbedaannya? Sebelum itu, mari kita bahas terlebih dahulu pendaftaran beserta syarat PPG baik daljab maupun prajab.

Pendaftaran PPG Daljab dan Prajab (Dalam Jabatan dan Pra Jabatan) 2023

Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra Jabatan pada tanffal 30 Mei 2023. Itulah sebabnya, para guru bergerak cepat untuk membuka SIMPKB dan mengecek apakah mendapat panggilan PPG atau tidak.

Jika dalam dashboard terdapat undangan atau tertulis kategori A/B di samping foto profil, maka si pemilik akun memang merupakan sasaran PPG 2023. Tentu saja, sasaran PPG itu berdasarkan status masing-masing.

Poinnya adalah kita harus terdaftar dulu dalam SIMPKB. Setelah itu, kita akan tahu bagaimana status kita, kategori PPG, dan sebagainya. Di akun tersebut juga tertulis secara rinci syarat pendaftarannya. Maksudnya adalah kelengkapan profil, pengajuan berkas PPG, pakta integritas, dan sebagainya.

Secara rinci, berikut adalah waktu pendaftaran hingga pengumuman hasil PPG:

  1. Pengajuan berkas, mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2023
  2. Perbaikan berkas, mulai tanggal 12 Juni hingga 28 Juni 2023
  3. Verifikasi & validasi, mulai tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2023
  4. Pengumuman, tanggal 5 Juli 2023

Perbedaan PPG Daljab dan Prajab (Dalam Jabatan dan Prajabatan)

PPG Daljab dan Prajab memiliki perbedaan tersendiri. Meski begitu, tujuan program tersebut tetap sama, yaitu menciptakan pendidik yang berkualitas. Di antara perbedaan tersebut adalah:

Peserta PPG Daljab dan Prajab (Dalam Jabatan dan Pra Jabatan)

Perbedaan yang pertama terletak pada peserta program PPG. PPG prajab dapat diikuti siapa saja. Program ini memang muncul untuk mempersiapkan dan menciptakan sarjana yang berminat menjadi guru, baik kependidikan maupun non-kependidikan.

Sementara, PPG Daljab (dalam jabatan) hanya untuk guru. Dalam artian, peserta program ini memang para pendidik yang telah mengabdi di satuan pendidikan. Dengan catatan, guru tersebut telah memenuhi syarat, seperti memiliki NUPTK, terdaftar di Dapodik, TMT sesuai, dan sebagainya.

Beban Belajar

Lalu, yang kedua adalah beban belajar. Beban belajar dalam PPG Prajabatan adalah 36 SKS hingga 40 SKS. Sementara, beban belajar yang harus ditempuh peserta PPG Dalam Jabatan adalah 24 SKS. Artinya, beban belajar PPG Daljab lebih sedikit dibanding Prajab.

Biaya Pendidikan

Yang terakhir adalah biaya pendidikan PPG. Meski program tersebut berada dalam visi dan misi yang sama, biaya pendidikan tidaklah sama. Untuk PPG Prajab, peserta mengeluarkan biaya pendidikannya sendiri. Pemerintah tidak mengeluarkan subsidi karena peserta merupakan masyarakat umum.

Sementara, peserta PPG Daljab tidak mengeluarkan biaya karena pemerintah yang telah membiayainya. Tepatnya, biaya tersebut adalah dari APBD atau APBN.

Jadi, kesimpulannya adalah PPG Daljab untuk guru. Sementara, PPG Daljab untuk calon guru yang belum terdaftar di Dapodik atau baru lulus sarjana. Bagaimana? Sudah bisa dipahami terkait PPG Daljab dan Prajab, bukan? Semoga bermanfaat!

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *