Dalam suatu kalimat, ada kata yang menyifati dan disifati. Kata tersebut dinamakan na’at dan man’ut dalam bahasa Arab. Apa pengertian na’at dan man’ut? Secara bahasa, na’at adalah kata sifat sedangkan man’ut adalah yang kajatuhan sifat (disifati).

Lantas, bagaimana pengertian keduanya secara istilah dalam ilmu nahwu? Di bawah ini adalah pembahasan lengkapnya.

Mengenal Na’at dan Man’ut

Na’at merupakan sifat yang bertugaskan menjelaskan kata sebelumnya. Dalam jurumiyah tertulis bahwa:

النَّعْتُ هُوَ تَابِعٌ لِلْمَنْعُوْتِ فِيْ رَفْعِهِ، وَنَصْبِهِ، وَ خَفْضِهِ، وَتَعْرِيْفِهِ، وَتَنْكِيْرِهِ

Na’at merupakan kata yang mengikuti man’ut baik dari segi rafa’, nashab, khofadh, ma’rifah, dan nakirah. Man’ut sendiri merupakan lafadz yang diikuti atau disifati oleh na’at. Jadi, na’at adalah suatu isim yang berfungsi menjelaskan atau menyifati serta mengikuti bentuk man’ut.

Yang dimaksud dengan bentuk man’ut adalah na’at bisa berubah sesuai yang diikuti. Jika man’ut berupa marfu’, maka na’at juga harus marfu’, begitupun dengan i’rab lainnya. Perhatikan contoh berikut:

قَالَ رَجُلٌ كَرِيْمٌ
Telah berkata seorang lelaki mulia

قَالَ : fi’il madhi
رَجُلٌ : fa’il. Karena disifati, maka juga merupakan man’ut
كَرِيْمٌ : na’at, menyifati man’ut, yaitu رَجُلٌ

Na’at (كَرِيْمٌ) berupa isim nakiroh dan marfu’ (beri’rob rofa’). Kondisi na’at tersebut mengikuti man’ut (رَجُلٌ) yang juga berupa nakirah dan marfu’. Alamat rafa’ pada na’at dan man’ut tersebut adalah dhommah.

قَرَأْتُ الْكِتَابَ الْجَمِيْلَ
Aku telah membaca kitab/buku yang bagus

قَرَأْتُ : fi’il madhi
تُ : fa’il (berupa isim dhomir)
الْكِتَابَ : maf’ul bih dan man’ut
الْجَمِيْلَ : na’at

Man’ut (الْكِتَابَ) berbentuk isim ma’rifat dan beri’rob nashob. Oleh karena itu, na’at (الْجَمِيْلَ) juga mengikutinya, yaitu berbentuk isim ma’rifat dan manshub. Alamat nashab pada na’at dan man’ut tersebut adalah fathah.

Hukum Na’at dan Man’ut

Setelah mengetahui pengertian na’at dan man’ut, selanjutnya, mari mempelajari tentang hukum keduanya. Na’at serta man’utnya mempunyai aturan sebagaimana struktur lain dalam kaidah nahwu. Ada tiga hukum bentuk na’at & man’ut, yaitu:

I’rab

Dari penjelasan pada poin pertama, sudah jelas bahwa na’at mengikuti man’ut. Artinya, na’at tidak memiliki ciri, bentuk, atau i’rab tersendiri. Sifatnya adalah sebagai pengikut baik dari segi i’rab ataupun bentuk isim.

Pada dasaranya, na’at masuk dalam beberapa golongan. Di antaranya adalah marfu’atul asma’, manshubatul asma’, dan mahfudhatul asma’. Dengan kata lain, na’at bisa beri’rab apa saja, seperti rofa’, nashob, dan jar.
Contoh:

ذهبتُ إلَى المَسْجِدِ الكَبِيْرِ

Yang menjadi na’at adalah الكَبِيْرِ dan yang menjadi man’ut adalah المَسْجِدِ . Keduanya merupakan majrur yang ditandai dengan adanya huruf jar (إلَى) dan harokat kasroh di akhir lafadz.

Bentuk isim (nakirah dan ma’rifah)

Selain i’rab, na’at dan man’ut juga saling mengikuti dari segi bentuk isim. Bentuk isim yang dimaksud dalah nakirah dan ma’rifah. Jika man’ut berbentuk ma’rifat atau nakirah, maka na’at juga harus demikian.

Jadi, na’at mengikuti apapun bentuk man’ut. Perhatikan lagi contoh di atas (di poin i’rab na’at dan amn’ut). Man’ut (المَسْجِدِ) adalah isim ma’rifat yang ditandai dengan adalan al. Begitu juga dengan na’at (الكَبِيْرِ), ia berupa isim ma’rifat karena mengikuti man’ut.

‘Addad (jumlahnya)

Na’at dan man’ut bisa berupa isim mufrad, mutsanna, ataupun jamak. Untuk penjelasan jenis isim terdapat dalam bab sebelumnya. Contoh:

جاء الطالب الناجح (datang siswa yang sukses )
جاء الطالبان الناجحان (datang dua siswa yang sukses)
جاء الطلاب الناجحون (datang siswa-siswa yang sukses)

Dari tiga contoh di atas, jumlah na’at maupun man’ut adalah sama. Pada contoh pertama, na’at man’ut berupa mufrad (satu). Pada contoh ke dua, na’at man’ut berupa mutsanna (dua) dan yang ke tiga berupa jamak (banyak).

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian na’at dan man’ut, hukum, serta contohnya. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!

Untuk informasi tambahkan bagi yang berada di surabaya dan sekitarnya dan membutuhkan pemasangan CCTV untuk dipasang di rumah kantor atau yang lainya bisa memebeli dari Suno Joyo, yaitu toko yang  Jual CCTV Murah di Surabaya dengan menguhungi cv.sunojoyo@gmail.com atau ke nomor 082234576754

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *