SamudraPikiran.com – Seperti yang kita tahu bahwa Kota Batu merupakan salah satu Provinsi di Jawa Timur yang terkenal akan destinasi wisatanya. Tidak mengherankan karena Kota Batu berada di dataran tinggi yang mempunyai banyak pemandangan alam yang membentang indah diberbagai sudut tempat dan dibarengi dengan cuaca yang dingin. Oleh karena itu, Kota batu tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun luar negeri.

Tidak hanya itu, sektor pertanian pun tak kalah hebatnya dengan sektor pariwisata. Banyak aneka ragam buah dan sayuran yang dihasilkan seperti buah apel, strowberry, jeruk, jambu, kopi, dll. Sedangkan sayuran ada sawi, wortel, daun bawang, kentang dan labu siam. Dengan potensi tersebut tentunya sebagian besar sumber matapencaharian penduduk yaitu sebagai petani dan wirausahawan.

Meningkatnya sektor pariwisata di Kota Batu, secara tidak langsung juga membangkitkan perekonomian regional melalui banyaknya UMKM yang berkembang.yang tentunya harus dimaksimalkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Tidak hanya itu untuk tujuan jangka panjang Perguruan tinggi juga harus turut berpartisipasi dalam pengembanganya dengan sekaligus memberikan pendidikan lapangan yang cukup kepada mahasiswa supaya dapat mengetahui bagaimana kondisi yang akan dihadapi dimasyarakat.

Dalam hal ini contohnya Universitas Muhammadiyah malang Melalui program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) yang dilakukan oleh Kelompok 79 – Gelombang 2 dengan ikut berkontribusi dalam mengembangkan UMKM Serbuk Jahe di Desa Bulukerto. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

.. Desa Bulukerto merupakan salah satu desa di Kota Batu yang mempunyai potensi akan sektor pariwisatanya yaitu Bukit Jengkoang dan Gunung Pucung serta hasil olahan pertaniannya. Salah satu petani lokal dan sekaligus pelaku UMKM di Desa Bulukerto yaitu Ibu Bawon Sri Andayani merupakan target dalam pelaksanakaan kegiatan PMM ini.

Ibu bawon sendiri mempunyai hasil olahan pertanian yang ditanam di kebun sendiri yang terletak di Bukit Jengkoang yaitu buah apel, kopi dan jahe. Ada 3 jenis jahe yang ditanam yaitu jahe gajah, jahe merah dan jahe emprit. Ketiga jenis jahe tersebut dapat diproduksi sesuai dengan permintaan konsumen. Usaha serbuk jahe tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu. Namun usaha tersebut belum terlalu berkembang karena masih terdapat beberapa kekurangan seperti belum terbentuknya identitas produk yang pasti dan belum mempunyai sertifikasi perizinan usaha yaitu SPP-IRT. Dengan adanya kekurangan tersebut menjadikan motivasi untuk membantu Ibu Sri melalui program kerja unggulan yang telah disusun oleh Kelompok 79-Gelombang 2 PMM Bhaktiku Nenegeri 2023 yaitu melakukan pengajuan perizinan usaha SPP-IRT untuk produk Serbuk Jahe Asli Bulukerto (SEJATO)

Pendaftaran NIB di website OSS

Proses pengajuan perizinan usaha untuk memperoleh SPP-IRT dimulai dari membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) di website OSS (Online Single Submission). Pembuatan NIB dilakukan sebagai identitas bagi pelaku usaha, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM. Masa berlaku NIB tersebut adalah selama usaha tersebut masih terus berjalan. Adapun langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran NIB adalah harus memahami bentuk usaha yang sedang dijalankan agar dapat menetukan KBLI (Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dan harus melengkapi persyaratan dokumen seperti NIK, NPWP, Alamat,dll. Dalam proses pembuatan NIB tidak dipungut biaya sepeserpun. Setelah mendapatkan NIB maka bisa dilanjutkan dengan mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Dalam proses pengajuan perizianan PIRT dapat dilakukan secara online melalui website OSS dan setelah itu wajib melaukan konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan agar mendapatkan informasi untuk mengikuti pembinaaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan usaha tersebut. Apabila terdapat kendala pada saat pengajuan SPP-IRT maka bisa meminta bantuan langsung ke Dinas Kesehatan.

Seperti halnya yang dialami oleh Kelompok 79 yang megalami kesulitan karena pada saat mengajukan SPP-IRT tidak ada izin yang tersedia untuk kode KBLI 11090 (Industri Minuman Lainnya). Oleh karena itu kami memutuskan untuk meminta bantuan langsung ke Dinas Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik bagian OSS (Among Tani) Kota Batu. Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang terkait, kami menemukan sebuah akar permasalahannya yaitu kami memasukkan kode KBLI yang salah. Untuk usaha minuman dari serbuk jahe, kode KBLI yang benar yaitu 10771 (Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan). Hal tersebut disebabkan karena untuk produk olahan minuman harus mengurus izin BPOM terlebih dahulu. Setelah permasalahan terselesaikan, baru SPP-IRTnya dapat diterbitkan.

Pengajuan SPP-IRT di Among Tani Kota Batu

                Dalam proses pengajuan mendapatkan SPP-IRT harus melengkapi beberapa persyaratan diantaranya yaitu

  1. Melengkapi data diri, seperti NIB, NIK, No. Telpon/WA, Emial, Alamat Lengkap,
  2. Membuat form pemenuhan komitmen sesuai dengan template yang diberikan
  3. Melengkapi data produk, seperti jenis produk pangan, nama jenis pangan, jenis kemasan, isi bersih, komposisi, proses produksi, cara penyimpanan, jenis simpan & masa simpan, Mengisi kuisioner tentang detail label produk, seperti nama produk, komposisi, berat bersih, halal, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, asal usul bahan pangan tertentu, informasi nilai gizi, nama produsen, alamat produsen, keterangan lainnya, dan upload rancangan label (dalam bentuk jpg, jpeg, png)
  4. Melakukan konfirmasi. Setelah kelima langkah terselesaikan baru SPP-IRT berhasil diterbitkan. Kemudian tinggal menunggu panggilan dari Dinas Kesehatan untuk mengikuti pembinaaan yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan usaha tersebut selama 3 bulan. Pembinaan tersebut wajib dilakukan oleh pelaku usaha yang bersangkutan.  

            Dari seluruh proses yang sudah dilakukan dalam mendapatkan SPP-IRT, tips dari kelompok 79 sebelum membuat NIB dan mengajukan permohonan PIRT yaitu sebelumnya harus benar dalam menentukan kode KBLI (Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) agar dapat meghindari adanya sebuah permasalahan.

Dengan terbitnya SPP-IRT dapat digunakan sebagai jaminan bahwa produk yang diproduksi aman untuk dikonsumsi sehingga pada saat  produk dipasarkan sudah memiliki izin edar secara legal dan dapat menjangkau pasar secara lebih luas lagi. Selain itu, dengan adanya No SPP-IRT juga dapat menambah kepercayaan konsumen. Dengan itu, kelompok 79 berharap nantinya produk Serbuk Jahe Asli Bulukerto (Sejato) agar dapat meningkatkan penjualan dengan memperluas target pasar dan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak lagi.   

DPL :

Fika Fitriasari, SE., MM

Koordinator PMM :
Okka Kodrat Rochmandika

Anggota

  • Rizka Marcella
  • Nadia Veni Karina
  • Andriyan Kristianto
  • Afan Sunu




Penulis : KKN UMM 2023 kelompok 79

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *