Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan Pendidikan dengan menyatukan peserta didik yang memiliki keterbatasan tertentu dan peserta didik yang lainya dengan tanpa melihat keterbatasan tersebut dengan kata lain kelas reguler akan menampung peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa terkecuali, pendapat lain menyatakan bahwa Pendidikan inklusif adalah konsep Pendidikan yang menampung semua peserta didik baik mereka yang berkebutuhan khusus ataupun yang kesulitan dalam membaca dan menulis, dengan demikian semua peserta didik dapat dengan mudah untuk mendapatkan Pendidikan yang setara dan definisi lainya menyebutkan bahwa Pendidikan inklusif merupakan penempatan peserta didik yang berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di dalam kelas reguler, maka dengan demikian menunjukan bahwa kelas reguler adalah tempat belajar yang relevan untuk peserta didik yang berkelainan tanpa membatasi kelainanya seperti apa.

Tujuan Pendidikan inklusif

Dasar hukum Pendidikan inklusif adalah UU No. 20 tahun 2003 mengenai Sisdiknas, pasal 1 ayat 1 yaitu, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara dengan demikian dapat dikatakan bahwa tujuan utama pendidikan inklusif adalah untuk memenuhi hak Pendidikan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus atau dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak biasa mendapatkan hak yang sama dalam mendapatkan Pendidikan

Karakter Pendidikan inklusif

  • Hubungan, ramah dan hangat, contoh untuk anak tunarungu yaitu pendidik selalu berada didekat wajah dan terarah kepada anak sembari tersenyum
  • Kemampuan, pendidik, peserta didik dengan kemampuan yang berbeda-beda serta orang tua sebagai pendamping
  • Pengaturan tempat duduk, pengaturan tempat duduk hendaknya bervariasi agar suasana tidak membosankan
  • Materi belajar, bahan ajar hendaknya disampaikan melalui proses pembelajaran yang bervariasi dan menyenangkan dengan memanfaatkan media pembelajaran atau dengan metode pembelajaran yang tidak membuat peserta didik menjadi jenuh misalnya dengan metode permainan
  • Sumber, Pendidik Menyusun rencana harian dengan melibatkan peserta didik, misalnya pendidik meminta kepada peserta didik untuk membuat media pembelajaran yang mudah ditemukan dan murah untuk dibawa kedalam kelas
  • Evaluasi, pendidik hendaknya mengadakan evaluasi pembelajaran misalnya dengan mengumpulkan karya anak dalam kurun waktu tertentu untuk kemudian di nilai

Prinsip Pendidikan inklusif

Pelaksanaan pembelajaran inklusif hendaknya dirancang dengan menyesuaikan kebutuhan, karakter dan kemampuan peserta didik serta mengacu pada kurikulum yang dikembangkan dan pada dasarnya pembelajaran inklusif memiliki dua prinsip yaitu prinsip umum dan prinsip khusus

Prinsip umum

  • Prinsip motivasi, pendidik hendaknya selalu memberikan motivasi kepada peserta didik agar selalu semangat dalam belajar
  • Prinsip latar/konteks, pendidik hendaknya menjelaskan materi dengan memberikan contoh dari hal-hal yang ada di sekitar peserta didik
  • Keterarahan, pendidik hendaknya menentukan tujuan pembelajaran secara tepat serta menggunakan strategi yang tepat agar tujuan pembelajaran tercapai
  • Prinsip hubungan sosial, pendidik hendaknya menciptakan lingkungan pembelajaran yang interaktif dengan mengupayakan adanya interaksi antara peserta didik dengan pendidik maupun dengan sesama peserta didik
  • Prinsip belajar sambil bekerja, pendidik hendaknya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan percobaan dan menemukan hal baru dalam proses pembelajaran yang berlangsung
  • Individualisasi, pendidik hendaknya memberikan arahan agar peserta didik dapat mandiri setelah proses pembelajaran berlangsung
  • Prinsip menemukan,  pendidik hendaknya mendorong peserta didik agar terlibat aktif baik dari segi fisik, mental, sosial maupun emosional
  • Prinsip pemecahan masalah, pendidik hendaknya sering memberikan contoh permasalahan untuk kemudian dicari solusinya sebagai bentuk pembelajaran dalam memecahkan masalah

Prinsip khusus

  • Tunanetra :Prinsip kekonkritan, prinsip pengalaman yang menyatu dan prinsip belajar sambil melakukan
  • Tunarungu : prinsip keterarahan wajah, prinsip keterarahan suara, dan prinsip keperagaan
  • CIBI : prinsip percepatan belajar/akselerasi dan prinsip pengayaan
  • Tunagrahita : prinsip kasih saying, prinsip keperagaan dan prinsip habilitasi dan rehabilitasi
  • Tunadaksa : prinsip pelayanan medis (menentukan bentuk terapi dan frekuensi Latihan dan bekerjasama dengan GPK yang diperlukan), Prinsip Pendidikan ( mendorong siswa untuk memperoleh rekomendasi dari psikolog dan pembuatan program Pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan, Prinsip social (berinteraksi dengan lingkungan)
  • Tunalaras : prinsip kebutuhan dan keaktifan, prinsip kebebasan yang terarah, prinsip penggunaan waktu luang, prinsip kekeluargaan dan kepatuhan, prinsip setia kawan dan idola serta perlindungan, prinsip minat dan kemampuan, prinsip social, prinsip emosional dan perilaku, prinsip kasih sayang serta prinsip disiplin

Baca juga :

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *