7 Sifat Istri yang Perlu Dihindari karena Bisa Mengurangi Keberkahan Rezeki Suami Menurut Islam


Samudrapikiran.com – Dalam Islam, keberkahan rezeki tidak semata-mata diukur dari besarnya penghasilan. Sikap bersyukur, menjaga ibadah, membangun komunikasi yang sehat, bersedekah, memelihara silaturahmi, serta menghindari pemborosan menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan rumah tangga yang tenteram dan penuh keberkahan.
Setiap keluarga tentu menginginkan kehidupan rumah tangga yang dipenuhi ketenangan, kecukupan, dan keberkahan. Rezeki yang diperoleh pun bukan hanya diharapkan berlimpah, tetapi juga berasal dari sumber yang halal dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota keluarga.
Dalam praktiknya, keberkahan dalam rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan jumlah uang yang masuk. Cara pasangan memperlakukan satu sama lain, bagaimana kebutuhan keluarga dikelola, serta sikap ketika menghadapi keterbatasan juga dapat memengaruhi suasana kehidupan bersama.
Berikut tujuh sifat yang perlu menjadi bahan introspeksi dalam membangun rumah tangga sesuai nilai-nilai Islam.
1. Tidak Mensyukuri Nafkah dan Pemberian Suami
Rasa syukur merupakan salah satu sikap penting yang diajarkan Islam. Dalam kehidupan rumah tangga, sikap ini dapat diwujudkan dengan menghargai usaha pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Sebaliknya, kebiasaan selalu merasa kurang, terus-menerus mengeluh, atau membandingkan pemberian suami dengan kehidupan keluarga lain dapat menciptakan suasana yang tidak nyaman.
Perlu dipahami bahwa bersyukur bukan berarti seseorang dilarang menyampaikan kebutuhan atau menginginkan kehidupan yang lebih baik. Menyampaikan kebutuhan secara wajar merupakan bagian dari komunikasi rumah tangga.
Yang perlu dihindari adalah sikap meremehkan usaha pasangan, terus menuntut tanpa mempertimbangkan kemampuan keluarga, atau menjadikan kehidupan orang lain sebagai standar yang harus diikuti.
Allah SWT mengingatkan pentingnya bersyukur melalui Surat Ibrahim ayat 7:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Latin: Wa iz ta azzana Rabbukum la’in shakartum la azeedannakum wa la’in kafartum inn’azaabee lashadeed.
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.’” (QS. Ibrahim: 7)
2. Mengabaikan Kewajiban Beribadah
Usaha dalam mencari nafkah merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Namun, ikhtiar duniawi tetap perlu berjalan seiring dengan hubungan yang baik kepada Allah SWT.
Sikap lalai terhadap ibadah karena terlalu sibuk dengan urusan dunia menjadi hal yang perlu dihindari. Contohnya antara lain sering menunda atau meninggalkan salat, jarang membaca Alquran, serta tidak membiasakan diri berdzikir dan berdoa.
Ibadah tentu tidak semestinya dipandang hanya sebagai sarana untuk memperoleh kekayaan. Ibadah merupakan bentuk penghambaan kepada Allah SWT dan cara seorang Muslim menjaga kedekatan spiritual dengan-Nya.
3. Kikir dan Berat Mengeluarkan Sedekah
Cara seseorang memperlakukan harta juga menjadi bagian penting dalam kehidupan rumah tangga. Salah satu sikap yang perlu dihindari adalah terlalu mencintai harta hingga merasa berat ketika harus bersedekah.
Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa mengeluarkan sebagian harta untuk sedekah akan mengurangi jumlah kekayaan yang dimiliki. Namun, ajaran Islam justru memberikan kedudukan penting kepada sedekah dan menjanjikan pahala bagi orang yang melakukannya dengan ikhlas.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hadid ayat 18:
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Latin: Innal mussaddiqeena wal mussaddiqaati wa aqradul laaha qardan hassanany yudaa’afu lahum wa lahum ajrun kareem.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.”
Sedekah tidak harus dilakukan dengan jumlah besar. Keluarga dapat menyesuaikan pemberian dengan kemampuan finansial yang dimiliki.
4. Bersikap Nusyuz atau Membangkang dalam Rumah Tangga
Dalam kajian fikih, istilah nusyuz digunakan untuk menggambarkan sikap membangkang atau melanggar kewajiban dalam hubungan rumah tangga. Perilaku tersebut perlu dihindari karena berpotensi merusak keharmonisan antara suami dan istri.
Beberapa perilaku yang disebut dalam konteks ini antara lain bersikap kasar kepada suami, sengaja membangkang dalam perkara yang baik, merendahkan pasangan, hingga membuka aib dan keburukan suami kepada orang lain.
Namun, pembahasan mengenai nusyuz perlu ditempatkan dalam kerangka hubungan rumah tangga yang saling menghormati. Kewajiban dalam pernikahan bukan alasan untuk membenarkan kekerasan, penghinaan, atau tindakan zalim dari salah satu pihak.
5. Memutus atau Mengabaikan Silaturahmi
Islam memberikan perhatian besar terhadap hubungan kekerabatan. Silaturahmi bukan hanya berkaitan dengan menjaga hubungan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari akhlak seorang Muslim.
Dalam kehidupan pernikahan, menjaga hubungan baik dengan keluarga, termasuk keluarga dari pihak suami, merupakan hal yang sebaiknya diperhatikan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Latin: Man sarrahu ay-yubsatha lahu fii rizqihi wa ay-yunsa-a lahu fii atsarihi falyashil rahimah.
Artinya: “Siapa yang ingin rezekinya diperluas dan umurnya panjang, maka hendaknya ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menunjukkan keutamaan menyambung hubungan kekerabatan.
Karena itu, perbedaan pendapat atau persoalan kecil sebaiknya tidak langsung menjadi alasan untuk memutus hubungan keluarga.
6. Menyembunyikan Masalah Keuangan dari Suami
Keterbukaan mengenai kondisi keuangan merupakan salah satu fondasi penting dalam rumah tangga. Hal ini terutama berlaku ketika keputusan finansial yang dibuat salah satu pihak dapat memengaruhi kondisi keluarga secara keseluruhan.
Dalam Islam, harta yang diperoleh istri dari hasil pekerjaannya sendiri maupun harta yang berasal dari warisan merupakan hak miliknya. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh harta istri dianggap secara otomatis menjadi milik suami.
Namun, kepemilikan pribadi tersebut tidak menghilangkan pentingnya transparansi dalam hal-hal yang berpotensi memengaruhi keuangan keluarga.
Sebagai contoh, mengambil utang dalam jumlah besar tanpa sepengetahuan pasangan, menyembunyikan persoalan finansial, atau menggunakan uang keluarga tanpa kesepakatan dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar.
7. Boros dan Gemar Berlebihan dalam Membelanjakan Harta
Besarnya pendapatan tidak selalu menjamin sebuah keluarga memiliki kondisi finansial yang sehat. Jika pengeluaran tidak dikendalikan, penghasilan yang sebenarnya mencukupi dapat habis untuk memenuhi berbagai keinginan.
Karena itu, kebiasaan hidup boros atau berlebihan, yang dalam konteks tertentu berkaitan dengan tabzir, perlu dihindari.
Perilaku tersebut dapat berupa membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan, mengikuti gaya hidup orang lain tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial, atau memaksakan pengeluaran yang berada di luar kapasitas keluarga.
Jika dilakukan terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat mengganggu stabilitas keuangan. Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, tabungan, pendidikan, investasi, atau sedekah justru habis untuk memenuhi keinginan konsumtif.
Islam mengajarkan umatnya untuk tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan harta. Hidup sederhana bukan berarti harus menjalani kehidupan dalam kekurangan.









