Menikah di Bulan Shafar Disunnahkan? Ini Penjelasan Kitab Nihayatuz Zain Beserta Doa Memohon Jodoh


Samudrapikiran.com – Bulan Shafar kerap dikaitkan dengan berbagai mitos yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu anggapan yang masih sering ditemui adalah keyakinan bahwa bulan ini kurang baik untuk melangsungkan pernikahan karena dianggap membawa kesialan. Padahal, pandangan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam.
Sejumlah ulama justru menjelaskan bahwa menikah pada bulan Shafar termasuk amalan yang dianjurkan atau disunnahkan. Penjelasan tersebut dapat ditemukan dalam kitab-kitab fikih klasik, salah satunya Nihayatuz Zain, yang mengaitkan anjuran tersebut dengan perjalanan hidup Rasulullah SAW. dan keluarganya.
Selain membahas waktu yang dianjurkan untuk menikah, kitab tersebut juga menguraikan adab-adab saat akad nikah, doa ketika pertama kali bertemu pasangan, doa sebelum berhubungan suami istri, hingga doa yang dapat diamalkan bagi seseorang yang memohon kemudahan mendapatkan jodoh.
Kitab Nihayatuz Zain: Menikah pada Bulan Shafar Termasuk Sunnah
Dalam kitab Nihayatuz Zain halaman 300 dijelaskan bahwa menikah pada bulan Syawal maupun bulan Shafar termasuk amalan yang disunnahkan.
Keterangan tersebut didasarkan pada riwayat bahwa Rasulullah SAW. menikahi Sayyidah Aisyah RA pada bulan Syawal, sementara beliau menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah RA, dengan Sayyidina Ali RA pada bulan Shafar.
Kitab tersebut menyebutkan:
وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ، لِأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ، وَزَوَّجَ ابْنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فِي شَهْرِ صَفَرٍ
Artinya:
“Disunnahkan menikah pada bulan Syawal dan bulan Shafar karena Rasulullah SAW. menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal serta menikahkan putrinya, Fatimah RA, dengan Ali RA pada bulan Shafar.”
Berdasarkan penjelasan tersebut, anggapan bahwa bulan Shafar merupakan bulan yang membawa kesialan untuk menikah tidak sejalan dengan keterangan para ulama dalam kitab fikih tersebut.
Mitos Bulan Shafar Tidak Memiliki Dasar Syariat
Dalam perspektif fikih, waktu tidak membawa kesialan dengan sendirinya. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu berada dalam ketentuan Allah SWT., sehingga seorang muslim tidak dianjurkan mempercayai mitos yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an maupun hadis.
Justru, keberadaan riwayat mengenai pernikahan Sayyidah Fatimah RA dengan Sayyidina Ali RA pada bulan Shafar menjadi salah satu dalil yang menunjukkan bahwa bulan tersebut bukanlah waktu yang harus dihindari untuk melaksanakan akad nikah.
Adab Akad Nikah yang Dianjurkan
Selain memilih waktu yang baik, Islam juga mengajarkan sejumlah adab ketika melaksanakan akad nikah agar pernikahan berlangsung penuh keberkahan.
Beberapa adab yang disebutkan dalam kitab fikih antara lain:
- akad nikah dilaksanakan di masjid;
- dihadiri oleh kaum muslimin;
- dilaksanakan pada hari Jumat;
- waktu yang dianjurkan adalah pada awal siang atau waktu dhuha.
Anjuran tersebut bertujuan menjadikan akad nikah sebagai syiar Islam sekaligus menghadirkan keberkahan bagi kedua mempelai.
Doa Saat Pertama Kali Bertemu Istri
Setelah akad nikah berlangsung, suami dianjurkan memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa berikut:
بَارَكَ اللهُ لِكُلِّ مِنَّا فِي صَاحِبِهِ
Artinya:
“Semoga Allah memberikan keberkahan kepada masing-masing dari kami atas pasangannya.”
Selain doa tersebut, terdapat pula doa lain yang dianjurkan:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan tabiat yang Engkau ciptakan padanya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dirinya dan keburukan tabiat yang Engkau ciptakan padanya.”
Doa ini menjadi bentuk permohonan kepada Allah SWT. agar rumah tangga dipenuhi keberkahan dan dijauhkan dari berbagai keburukan.
Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri
Islam juga mengajarkan adab sebelum melakukan hubungan suami istri dengan membaca doa berikut:
بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Artinya:
“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkan pula setan dari rezeki yang Engkau karuniakan kepada kami.”
Doa tersebut dianjurkan dibaca meskipun pasangan tidak sedang mengharapkan keturunan, sebagai bentuk memohon perlindungan Allah SWT. dalam kehidupan rumah tangga.
Doa Nabi Musa AS untuk Memohon Kemudahan Jodoh
Bagi seseorang yang masih menanti pasangan hidup, para ulama juga menganjurkan memperbanyak membaca doa Nabi Musa AS. sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an:
رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
Artinya:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”
(QS. Al-Qashash: 24)
Sebagian ulama menjelaskan bahwa doa tersebut baik diamalkan setelah menunaikan salat sebagai bentuk ikhtiar memohon kepada Allah SWT. agar dipertemukan dengan pasangan yang saleh atau salehah.
Meski demikian, kemudahan memperoleh jodoh tetap sepenuhnya merupakan karunia Allah SWT. Oleh karena itu, selain memperbanyak doa, seorang muslim juga dianjurkan untuk terus memperbaiki diri, berikhtiar, dan bertawakal kepada-Nya.








