Sekolah

Resmi Berlaku 2026, Ini Teks Ikrar Pelajar Indonesia dalam Upacara Bendera Sekolah

Samudrapikiran.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menyeragamkan penggunaan teks Ikrar Pelajar Indonesia dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan karakter peserta didik sekaligus menanamkan nilai nasionalisme dan patriotisme sejak dini melalui kegiatan rutin di lingkungan pendidikan.

Ikrar Pelajar Indonesia Jadi Bagian Penting Upacara Bendera

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pada pagi hari. Salah satu poin pentingnya adalah penyeragaman pembacaan janji siswa dengan menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia.

Ikrar ini dibacakan setelah pengucapan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penempatan tersebut menunjukkan bahwa ikrar pelajar memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan siswa.

Berikut Teks Ikrar Pelajar Indonesia

Sebagai rujukan resmi, berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia yang digunakan dalam upacara bendera di sekolah:

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
belajar dengan baik;
menghormati orang tua;
menghormati guru;
rukun sama teman; dan
mencintai tanah air Indonesia.

Isi ikrar tersebut menekankan keseimbangan antara tanggung jawab akademik, sikap sosial, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Makna Edukatif di Balik Ikrar Pelajar Indonesia

Penggunaan teks Ikrar Pelajar Indonesia tidak sekadar bersifat seremonial. Pemerintah menilai ikrar ini sebagai sarana internalisasi nilai moral dan sosial yang relevan dengan kehidupan pelajar saat ini.

Nilai belajar dengan baik menegaskan pentingnya kesungguhan dalam menuntut ilmu. Sikap menghormati orang tua dan guru memperkuat etika serta budaya sopan santun. Sementara poin rukun dengan teman mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sejalan dengan kebijakan budaya sekolah ramah anak.

Adapun nilai mencintai tanah air menjadi fondasi utama dalam membangun generasi muda yang memiliki rasa memiliki terhadap Indonesia.

Lagu Wajib Usai Upacara, Perkuat Pesan Kebersamaan

Selain pembacaan ikrar, surat edaran juga mengatur agar peserta upacara menyanyikan lagu nasional wajib. Setelah itu, siswa menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” yang telah disiapkan oleh kementerian.

Lagu tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pesan persatuan, toleransi, dan kebersamaan di lingkungan sekolah, sehingga nilai dalam ikrar tidak berhenti pada kata-kata, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Implementasi di Sekolah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kementerian mengimbau kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota agar menginstruksikan seluruh sekolah di wilayahnya untuk melaksanakan ketentuan ini secara konsisten. Dengan penerapan yang berkelanjutan, teks Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang hidup dan bermakna.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan peran upacara bendera sebagai media pendidikan karakter, bukan sekadar rutinitas mingguan.

Sebelumnya

Universitas Brawijaya Buka Dua Prodi Saintek Baru di SNBT 2026, Ini Peluang dan Jadwal Lengkapnya

Selanjutnya

Lirik Lagu Rukun Sama Teman dan Maknanya bagi Pendidikan Karakter Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com