Table of contents:
Saat usia kemerdekaan Republik Indonesia menjelang tujuh puluh tahun, persoalan terkait nasionalisme masih sering muncul. Hal ini menjadi relevan dikaji dengan seringnya muncui konfllk di beberapa daerah yang bernuansa kesukuan atau agama, ada adanya gerakan yang mengarah pada separatisme.
Nasionalisme sebagai bagian integral dari wawasan kebangsaan pada dasarnya merupakan khazanah bangsa yang mengakar kuat sejak lama dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebagaimana pengalaman bangsa lain, nasionalisme terus tumbuh dan berkembang secara dinamis dan menjadi bagian dari sejarah bangsa ini.
Sejak lama bangsa ini merasakan keterikatan satu sama lain untuk bersatu menuju tujuan bersama, yaitu kesejahteraan hidup. Buktinya berupa semangatbersama bangsa ini untuk bersatu mengusir penjajah yang diliputi perasaan senasib sepenanggungan untuk mencapai kehidupan merdeka yang lebih baik.
Demi tujuan bersama tersebut, pengorbanan jiwa dan raga telah diberikan demikian banyaknya dan seolah menjadi tidak terasa demi kejayaan bersama. Hasil perjuangan berlandaskan semangat nasionalisme ini selanjutnya terkulminasi dalam Proklamasi Kemerdekaan yang menandakan keberhasilan meraih cita-cita bersama.
Semangat nasionalisme ini pun masih nampak jelas dalam konteks perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan masa-masa awal Republik ini berdirl. Bangsa Indonesia yang baru saja memproklamirkan diri sebagai bangsa merdeka, enggan untuk kembali ke dalam penjajahan bangsa lain. Untuk itulah, segenap upaya dilakukan untuk mempertahankan Republik dari keinginan bangsa lain untuk tetap bercoko! di Indonesia.
Bangsa ini pun berjuangan dengan segala pengorbanan yang pastinya sulit untuk dibayangkan oleh generasi yang hidup saat ini.Perjuangan tersebut memang akhirnya membawa hasil berupa pengakuan kedaulatan yang mempertegas keberadaan bangsa dan negara Indonesia hingga saat ini.
Nasionalisme tidak hanya menjadi semangatyang membuat bangsa Indonesia mampu berjuang mencapai dan mempertahankan kemerdekaannya dari bangsa lain.Lebih dari itu,nasionalisme telah menjadi perekat bangsa ini di saat sejumlah upaya merusak persatuan bangsa datang dari dalam. bagian bangsa ini sendiri.
Nasionalisme pada saat seperti itu telah menjadi penyelamat bangsa dan negara ini dari perpecahan berlatar belakang agama, etnis, maupun politik yang benihnya akan mudahdipupuk dalambangsa multikulturseperti Indonesia saat ini.
Semangat hidup bersama dalam satu wadah kebangsaan telah menjadikan kelnginan sebagian kecil masyarakat untuk memisahkan diri dari keluarga besar bangsa seolah menjadi riak yang tidak berarti. Nasionalisme bahkan menjadi kompromi bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan melupakan, namun tanpa meniadakan perbedaan yang ada.
Nasionalisme sejatinya juga dapat menjadi senjata ampuh dalam konteks kehidupan modern terutama di tengah arus globalisasi, terutama untuk mempertahankan identitas bangsa dari gempuran budaya asing. Nasionalisme dapat berfungsi untuk memberikan garis yang jelas antara budaya bangsa yang sesuai dengan perikehidupan masyarakat Indonesia dan budaya asing yang mengurangi rasa kebangsaan secara nasional. Nasionalisme dengan demikian diharapkan menjadi filter aktif yang membentengi bangsa dari gaya hidup ala bangsa lain yang tidak sesuai bahkan tidak konstruktif bagi pembangunan karakter bangsa.
Namun demikian, di balik besarnya peranan nasionalisme dalam menjaga kehidupan bangsa ini, sejumlah tantangan tetap terus hadir dan menjadi masalah tersendiri yang perlu menjadi perhatian. Keberagaman yang ada ternyata tidak selalu mampu menumbuhkan nasionalisme yangmenjadi perekatsemangatkebangsaan.
Perbedaan terkadang dapat dengan mudah disulUt menjadi pemicu konflik berlatar belakang agama, politik, etnis, maupun latar belakang lainnya. Akibatnya semangat nasionalisme berubah menjadi semangat chauvinism sempit berdasarkan suku, agama, dan haiuan politik.
Membangun Nasionalisme
Untuk itulah, semangat nasionalisme menjadi urgen untuk kembali diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengembalikan solidaritas , kebangsaan yang telah terkikis akibat adanya konflik berkepanjangan. Kajian singkat ini dimaksudkan untuk mengkaji upaya mengukuhkan kembali nasionalisme di daerah konflik, terutama melalui pembangunan karakter bangsa.
Mengukuhkan Nasionalisme di Daerah Konflik Nasionalisme sebagaimana dijelaskan di awal, seringkali tercerabut dari masyarakat pada saat terjadi konflik. Konflik sendiri, terutama di negara berkembang memang menjadi pemandangan umum dan kesemuanya biasanya berakardari isu keadilan dalam memperoleh kesejahteraan dalm penghidupan.
Dalam konteks ini, paradoks global terjadi mengingat disatu sisi semangat menyatukan perbedaan politik, ekonomi, dan sosial terusterjadi, sebagiamana direfleksikan dalam penyatuan mata uang, zona ekonomi dan sebagainya, sedangkan pada sisi lainnya, kelnginan untuk melepaskan diri dari kesatuan bangsa juga tumbuh subur karena kecemburuan sosial, perbedaan strata ekonomi, maupun faktor budaya lainnya.
Konflik, terutama yang melibatkan antar etnis, dalam konteks internasional terutama dipicu perubahan peta politik internasional, terutama pasca berakhirnya Perang Dingin. Selama Perang Dingin berlangsung, konfrontasi antara dua ideologi besar dunia, yaitu Liberal dan Komunis, mendominasi percaturan politik global, sehingga isu etnis seolah menghilang.
Namun seiring berjalannya waktu, isu itu kembali muncul, terutama ditambahi dengan proses pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya menjamin pemerataan dan pencapaian yang menggembirakan .
Gambaranyang kuranglebihsamatentunyajugadapatdirujukdalam konflikdi Indonesia, yang marak terutama setelah berakhirnya Orde Baru dan translsl menuju Reformasi. Orde Baru dengan dominasi wajah militer dan pembangunannya terbukti mampu secara aktif meredam berbagai perbedaan dalam karakteristik bangsa Indonesia.
Dalam rangka menjaga stabilitas, pendekatan keamanan dan kesejahteraan secara kasat mata seolah mampu menjadikan Indonesia leblh stabil dan aman. Narhun mengingatfondasi militeristik dan pembangunan yang digunakan tidak mengakar, maka era kebebasan yang ditawarkan Reformasi seolah membuka kran ketidakpuasan yang selama ini terkekang. Belum mantapnya integrasi antara masyarakat asll dan pendatang, terutama melalui transmigrasi sebagai saiah satu program Orde Baru, menjadikan isu putra daerah, suku, dan keturunan menjadi pemicu sejumlah konflik.
Isu agama pun cukup kerap menjadi pemicu konflik sebagaimana nampak di Ambon dan Poso. Selain masalah ketidakadilan ekonomi, sosial, dan politik sebagai penyebab utama, konflik di wilayah tersebut juga erat kaitannya dengan politik adu domba sebagai sisa-sisa penjajahan. Politik permukiman di Ambon yang secara lugas menjadikan masyarakat beda agama tersegregasi secara perlahan menjadi celah bagi munculnya isu perbedaan agama yang berdampak pada pecahnya konflik.
Konflik yang terjadi juga sering berkembang seiring dengan tambahan peserta konflik dari luar daerah yang terpanggil semangat solidaritas sesama suku, agama, maupun sosial. Ditambah dengan lambannya penanganan oleh aparat, maka konflikyang terjadi pun makin cepat berubah dari yang sifatnya lokai dan spesifik menjadi bersifat massif.
Mengukuhkan kembali nasionalisme di daerah yang sebelumnya dilanda konflik tentu saja membutuhkan pekerjaan berat dan waktu yang lama.Dalam pikiran bawah sadarnya, masyarakat telah membentuk sentimen antar suku maupun agama yang demikian kuat dan sulit dihilangkan.
Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi psikologis anak dan remaja korban konflik, maka hambatan dari diri pribadi masyarakat sendiri sudah sangat kuat. Untuk itu, upaya ini memerlukan kerja keras dan kerjasama sebanyak mungkin pihak, tidak semata pemerintah, tetapi juga melibatkan pemuka masyarakat, tokoh agama, dan dunia pendidikan.
Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Masyarakat Indonesia sendiri pada dasarnya telah memiliki bekal karakter yang kuat dalam mengelola konflik. Masyarakat negeri Seith misalnya memiliki kesadaran adanya kemajemukan dengan berbagai dimensinya sekaligus potensi konflik dan disintegrasi di dalamnya, namun tetap diiringi dengan optimisme dalam mengelola kemajemukan berdasarkan filosofi Uliala-Leisiwa.
Masyarakat Dayak Kanayatn Kalimantan Barat misalnya juga memiliki hukum adat berbentuk adat badarah calah, adat badarah putih, dan adat na’ manjaha sebagai media resolusi konflik. Selain itu, pranata adat pamabakng dan pati nyawa yang bersifat sakrai-magis, juga berfungsi menyelesaikan konflik kekerasan
Adanya sejumlah pranata adat yang mengarah pada upaya penyelesaian konflik di Indonesia Ini menandakan bahwa secara aiamiah bangsa ini memilikisemangat besar untuk hidup damaibersandingan dengan bangsa lain. Kesadaran aiamiah untuk hidup damai penuh kerukunan ini pada dasarnya merupakan modal utama dalam menguatkan karakter bangsa di tengah berbagai tantangan saat ini.
Karakter bangsa yang harus dibangun terutama dalam kaitannya dengan globalisasi memang tidak terlepas dari semangat hidup damai tersebut. Realitas globalisasi yang menjadikan dunia menjadi global village mau tidak mau akan berimplikasi pada persaingan antar bangsa yang makin sengit. Dalam persaingan semacam ini, muncul pemahaman akan pentingnya membangun ketahanan nasional yang berbasis nasionalisme sebagai identitas yang inheren.
Tanpa naslonalisme sebagai karakter bangsayang utama, niscaya akan sullt bagi bangsa Indonesia untuk maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain secara bersama-sama. Menglngat pentingnya membangun karakter bangsa tersebut, maka pendldikan karakter menjadi sesuatu yang mutlak harus ada. Pendldikan karakter sendiri biasa dimaknai sebagai upaya membantu peserta didik untuk memahami, peduli, dan berbuat atau bertindak berdasarkan nilai-nilai dan etika.
Pandangan lain yang sejalan menegaskan bahwa pendldikan karakter adalah pendldikan budi pekerti, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).
Dalam kerangka praktik operasional pendidikan karakter adalah suatu proses pendldikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai pondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam grand desain pendldikan karakter pendldikan, karakter merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaah nilai-nilai luhur dalam lingkungan satuan pendidikan (sekolah), lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat. Nilai-nilai luhur tersebut berasal dari: teori-teori pendidikan, psikologi pendidikan, nilai-nilai sosial budaya, ajaran agama, Pancasila dan DUD 1945 serta UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta pengalaman terbaik dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur tersebut juga perlu didukung oleh komitmen dan kebijakan pemangku kepentingan serta pihak-pihak terkait lainnya termasCik dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Menanamkan pendidikan karakter tidak bisa diiakukan seperti mentransfer ilmu pengetahuan atau mengajarkan sesuatu pelajaran kepada peserta didik. Pendidikan karakter perlu bimbingan, keteladanan, pembiasaan, atau pembudayaan serta ditunjang oleh iklim lingkungan yang kondusif, balk di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Proses pembiasaan dan keteladanan melalui lingkungan yang kondusifini kenyataannya tidakmudah; Orang tua, tokoh masyarakat. dan orang dewasa lainnya harus menjadi panutan bagi generasi muda. Dengan kata Iain, peserta didik perlu contoh nyata menghayati dan mengamalkan norma dan nilai-nilai luhurserta akhlak mulia dalam kehidupan nyata sehari-hari di lingkungan mereka.
Pendidikan karakter hakikatnya merupakan pengintegrasian antara kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Dalam konteks pendidikan Indonesia Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan telah menjadi simbol dari upaya membangun karakter bangsa, Kedua mata pelajaran atau mata kuliah ini, terutama setelah masa Reformasi seolah menjadi titik pusat pembelajaran karakter kebangsaan dari sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Keduanya memang memiliki posisi strategis, untuk membentuk watak, moral, dan jiwa bangsa. Namun demikian, menempatkan keduanya sebagaisumber utama untuk tugas berat ini jelas tidak memadai .
Untuk itu, pengembangan lanjutan dari keduanya perlu terus dikembangkan terutama dikaitkan dengan karakter masyarakat di daerah konflik. Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai ujung tombak pendidikan karakter kebangsaan di tingkatformal, memiliki peranan penting dalam mengenalkan karakter utama yang diperlukan bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan, mempertahankannya, dan mengisinya sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain.
Pada kedua mata pelajaran atau mata kuliah inilah, keragaman karakter bangsa dari sisi adat Peran Pendidikan untuk Mengukuhkan Nasionalisme istiadat, budaya, agama, dan pemikiran politik seharusnya didialogkan untuk memberikan kesepahaman yang lebih mengakar.
Bahwa Indonesia merupakan sebuah bangsa dengan latar belakang yang beragam sehingga memiliki potensi konfllk hams dijelaskan sebagai sebuah keniscayaan. Pada saat yang sama, optimisme dan semangat persatuan juga terus dibangun dan dimunculkan sebagai solusi atas potensi konfllk yang ada.
Karakter bangsa yang multlkultur juga menjadi komponen yang hams dapat dihadlrkan dalam kedua mata pelajaran atau mata kuliah Inl. Karakter negara yang dibangun akan kesadaran sebagai negara bangsa yang mutlkultur juga harus mewujud sehingga generasi muda menyadari bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang Inheren dalam kehidupan namun tetap memberl peluang dan celah bagi persatuan. Bhineka Tunggal Ika bersama dengan Negara Kesatuan Republlk Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 beserta Pancasila didalamnya, dengan demlklan harus dapat dllnternalisaslkan kepada peserta didlk sebagaimsebuah kesatuan yang membangun jati dirl bangsa.
Kesimpulan
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa dalam konteks berbangsa, perbedaan suku, agama, ras, politik, dan soslal merupakan sebuah keniscayaan yang senantiasa ada. DI masa lalu, perbedaan ini dapat dinihllkan menglngat sebagai bangsa, kita memiliki nasionalisme yang menggebu terutama dalam kaltannya dalam upaya merebut kemerdekaan.
Perlahan, semangat nasionalisme Inl mulai luntur dan sedikit demi sedikit dikalahkan oleh chauvislme sempit berlatar suku, agama, dan politik yang berujung pada konfllk. Hal inl tentu saja sangat kontra produktif dengan semangat untuk bersaing di era globallsasi yang meniscayakan penguatan persatuan seluruh elemen bangsa.
Dalam kondisi semacam Inilah mengukuhkan nasionalisme menjadi kunci dalam membangun rekonsillasi di daerah konfllk,sekallgus perekat persatuan bangsa. Mengukuhkan nasionalisme pada dasarnya merupakan baglan penting darl proses membangun karakter bangsa yang diantaranya dllakukan melalul dunia pendidikan. Pendidikan karakter bangsa yang secara formal telah diakomodasi dalam sejumlah mata pelajaran atau mata kuliah harus dapat mewujudkan komltmen kebangsaan terhadap Bhineka Tunggal Ika, NKRI, DUD 1945, Pancasila sekallgus kesadaran akan adanya perbedaan dalam unsur pembentuk bangsa, adanya perbedaan Inl sekallgus menjadi pendorong optimism persatuan bangsa.
Edy Suandi Hamid ,Peran Pendidikan untuk Mengukuhkan Nasionalisme dan Membangun Karakter Bangsa, UNISIA, Vol. XXXIV No. 76 Januari 2012
Baca Juga :