Pemerintah Siapkan Transfer Langsung Tunjangan untuk Guru Honorer Belum Sertifikasi, Target Cair Mei 2025


Samudrapikiran.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan skema transfer langsung tunjangan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Program ini ditargetkan mulai disalurkan pada bulan Mei 2025, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi para pendidik non-ASN yang selama ini belum tersentuh bantuan sejenis.
Dilansir dari https://beritaburung.news/ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa proses persiapan penyaluran tunjangan sudah berada pada tahap akhir, termasuk perhitungan anggaran dan kategorisasi penerima.
“Transfer langsung guru honorer dalam waktu dekat segera terealisasi. Nominal berapa, siapa, boleh tanya Bu Harti (Sekjen Kemendikdasmen Suharti) dan kekurangan sekalipun,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari https://beritaburung.news/ .
Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa besaran tunjangan serta kelompok penerima telah dihitung dengan cermat berdasarkan rentang waktu Mei hingga Desember 2025.
“Dihitung per Mei sampai Desember, nominal disepakati sudah dihitung, sudah ada. Nanti Pak Presiden yang me-launching program itu,” imbuhnya.
Disalurkan Langsung ke Rekening Guru
Langkah transfer langsung ini menjadi pendekatan baru yang lebih transparan dan efisien dalam pendistribusian bantuan pemerintah. Guru honorer yang akan menerima bantuan tidak hanya berasal dari sekolah di bawah Kemendikdasmen, tetapi juga mencakup guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Jumlahnya terdata 785 ribuan di kita saja (Kemendikdasmen). Di Kemenag ada lagi. Bulan Mei kita transfer, direct transfer ke guru yang bersangkutan,” jelas Mu’ti.
Tiga Kriteria Utama Penerima
Kementerian menetapkan beberapa kriteria khusus bagi guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan, yakni:
Belum memiliki sertifikasi pendidik.
Pendapatannya berada dalam rentang desil 1 hingga desil 10.
Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Kriteria ini disusun untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada guru-guru yang paling membutuhkan dukungan ekonomi.
Data Dapodik dan DTSEN Jadi Acuan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut bahwa pendataan penerima tunjangan dilakukan secara menyeluruh melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS untuk memastikan validitas penerima.
“Sudah disetujui. Sekarang pembicaraan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Data lengkap by name and by address guru-guru di Dapodik, memastikan guru-guru itu ada di data BPS DTSEN, dipadankan BPS, berapa orang belum sertifikasi, NIK valid, desil 1 hingga 10,” urai Suharti.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum merinci jumlah pasti guru penerima serta nominal tunjangan per orang. Besaran tunjangan masih dalam tahap asesmen akhir dan akan segera diumumkan begitu prosesnya rampung.
“Jumlahnya berapa belum bisa disampaikan. Total tunjangan tak hanya di Kemendikdasmen, tapi juga di Kemenag. Per orang berapanya masih dalam final assessment, secepat mungkin. Berharapnya di bulan Mei bisa keluar,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Perkuat Perlindungan Guru Honorer
Program tunjangan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum mendapatkan insentif layaknya guru bersertifikasi. Meski belum menjadi solusi permanen, langkah ini diharapkan menjadi awal dari kebijakan jangka panjang dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Dengan pendekatan data yang terintegrasi dan sistem transfer langsung ke rekening pribadi guru, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari potensi penyelewengan.