Warta

Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Samudrapikiran.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan tunjangan khusus bagi guru yang terdampak bencana akan dicairkan secara bertahap. Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen, menanggapi banyaknya pertanyaan dari tenaga pendidik di wilayah bencana mengenai kepastian pencairan tunjangan.

Dilansir dari DetikEdu tunjangan khusus diberikan kepada guru yang bertugas di daerah-daerah khusus, termasuk wilayah yang terdampak bencana alam. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai data yang masuk dan verifikasi dari pemerintah daerah.

“Kami memahami kebutuhan guru-guru di daerah terdampak bencana. Pencairan tunjangan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mendikdasmen.

Kemendikbudristek juga mengimbau para guru untuk terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar proses administrasi berjalan lancar. Selain itu, pemerintah berkomitmen memastikan hak para guru tetap terpenuhi meski berada dalam situasi darurat bencana.

 

Sebelumnya

Pengertian Isim Isyaroh, Contoh, dan Kaidahnya

Selanjutnya

Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com