Cara Daftar MoRA the AIR Funds 2026, Peluang Dapat Dana Riset hingga Rp2 Miliar


Samudrapikiran.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program pendanaan riset melalui skema MoRA the AIR Funds 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong lahirnya penelitian berkualitas yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Pendaftaran proposal riset telah dibuka dan akan berlangsung hingga 24 Juni 2026. Melalui program ini, para akademisi, dosen, peneliti, hingga lembaga pendidikan keagamaan memiliki kesempatan memperoleh dukungan dana penelitian dengan nilai yang cukup besar, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Apa Itu MoRA the AIR Funds?
MoRA the AIR Funds merupakan program pendanaan penelitian yang dirancang untuk memperkuat ekosistem riset di lingkungan Kementerian Agama. Program ini memberikan dukungan finansial kepada penelitian yang dinilai memiliki potensi menghasilkan inovasi, pengembangan ilmu pengetahuan, maupun solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada bidang keagamaan, pendanaan juga mencakup berbagai sektor strategis seperti sains, teknologi, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga pendidikan dan bahasa.
Fokus Bidang Riset yang Didanai
Pada tahun 2026, terdapat sejumlah bidang penelitian yang menjadi prioritas pendanaan. Besaran dana yang dapat diajukan berbeda-beda sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing bidang.
Berikut rincian maksimal pendanaan yang tersedia:
1. Sosial Humaniora
Peneliti dapat mengajukan pendanaan hingga Rp500 juta untuk setiap judul penelitian.
2. Sains dan Teknologi
Bidang ini memperoleh dukungan terbesar dengan plafon pendanaan hingga Rp2 miliar per proposal.
3. Ekonomi Kreatif
Proposal penelitian di sektor ekonomi kreatif dapat memperoleh pendanaan maksimal Rp500 juta.
4. Kesehatan dan Farmasi
Penelitian kesehatan serta farmasi juga berpeluang mendapatkan dana hingga Rp2 miliar.
5. Pelayanan Keagamaan
Riset yang berkaitan dengan peningkatan layanan keagamaan dapat diajukan dengan nilai maksimal Rp500 juta.
6. Pendidikan dan Bahasa
Bidang pendidikan dan pengembangan bahasa memperoleh dukungan dana hingga Rp500 juta per judul.
7. Studi Agama
Penelitian yang berfokus pada kajian agama dapat mengajukan pendanaan maksimal Rp500 juta.
Besarnya alokasi dana tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya riset di berbagai disiplin ilmu.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Proposal?
Program ini terbuka bagi pengusul yang berasal dari berbagai institusi pendidikan dan penelitian di bawah koordinasi Kementerian Agama.
Secara umum, pengusul utama dapat berasal dari:
- Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)
- Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU)
- Ma’had Aly
Sementara anggota tim penelitian dapat berasal dari berbagai institusi, antara lain:
- Perguruan Tinggi Keagamaan
- Ma’had Aly
- Perguruan Tinggi Umum
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Lembaga penelitian lainnya
- Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menghasilkan riset yang lebih komprehensif dan berdampak luas.
Persyaratan Pengusul dari PTK dan FAI
Bagi dosen atau akademisi yang berasal dari PTK maupun FAI pada PTU, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari PTK atau FAI di bawah binaan Kementerian Agama
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik
- Berpendidikan doktor (S3)
- Memiliki jabatan fungsional minimal lektor
- Memiliki SINTA Score Overall minimal 100
- Hanya mengajukan satu proposal penelitian
- Tidak sedang menerima pendanaan penelitian atau beasiswa pemerintah lainnya yang masih berjalan
Persyaratan ini ditujukan untuk memastikan kualitas dan kapasitas akademik pengusul.
Syarat Pengusul dari Ma’had Aly
Selain perguruan tinggi, pengajar dan akademisi dari Ma’had Aly juga dapat mengikuti program ini dengan ketentuan:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik
- Minimal lulusan S2
- Melampirkan surat keputusan pengangkatan dosen
- Mendapat rekomendasi dari mudir Ma’had Aly
- Memiliki karya akademik sesuai bidang takhassus
- Karya akademik menggunakan bahasa Arab
- Hanya mengajukan satu proposal penelitian
- Tidak sedang menerima pendanaan atau beasiswa pemerintah yang masih aktif
Ketentuan untuk Anggota Tim Penelitian
Anggota, asisten penelitian, maupun administrator juga harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:
- Berasal dari institusi yang diperbolehkan dalam program
- Memiliki rekam jejak yang baik
- Tidak sedang menerima pendanaan riset atau beasiswa pemerintah lainnya yang masih berjalan
Ketentuan ini bertujuan menjaga pemerataan kesempatan bagi para peneliti di Indonesia.
Cara Mendaftar Pendanaan MoRA the AIR Funds 2026
Pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Calon peserta dapat mengunggah proposal penelitian beserta dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengirimkan proposal, peneliti disarankan untuk mempelajari panduan resmi secara menyeluruh agar seluruh persyaratan administratif maupun substansi penelitian dapat dipenuhi dengan baik.
Mengapa Program Ini Penting?
Pendanaan riset sering menjadi tantangan utama bagi banyak akademisi dalam mengembangkan penelitian yang berkualitas. Kehadiran MoRA the AIR Funds menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas riset nasional, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Melalui dukungan dana yang memadai, para peneliti dapat menghasilkan kajian yang lebih mendalam, inovatif, serta berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian berbagai persoalan sosial di Indonesia.
Bagi akademisi yang memenuhi syarat, program ini menjadi peluang strategis untuk mengembangkan penelitian sekaligus memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi riset dan industri. Dengan batas waktu pendaftaran hingga 24 Juni 2026, calon peserta sebaiknya segera mempersiapkan proposal terbaik agar dapat bersaing memperoleh pendanaan.











