Pendidikan

Info GTK Insentif Guru Non-ASN 2025, Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Samudrapikiran.com – Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menggulirkan bantuan insentif kepada guru non-aparatur sipil negara (Non-ASN) pada tahun anggaran 2025. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi para pendidik yang belum tersertifikasi namun tetap konsisten mengabdi dalam dunia pendidikan.

Pencairan Dimulai Agustus, Berlaku untuk Guru Formal dan Nonformal

Berdasarkan informasi resmi dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, pencairan bantuan insentif guru non-ASN direncanakan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025. Sasaran program ini mencakup guru non-ASN baik dari jalur formal seperti sekolah dasar dan menengah, maupun jalur nonformal seperti lembaga kursus, dengan syarat belum memiliki sertifikat pendidik.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh insentif sebesar Rp2.100.000 per tahun, yang dibayarkan dalam satu kali pencairan. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban para guru serta mendukung keberlangsungan tugas pengajaran mereka di lapangan.

Batas Akhir Aktivasi Rekening hingga 30 Januari 2026

Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, dalam forum Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN Tahap III di Surabaya pada 23 Juli 2025, menegaskan pentingnya proses aktivasi rekening oleh para penerima bantuan.

“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Sri Lestariningsih.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa guru yang terlambat mengaktifkan rekening berisiko kehilangan hak atas bantuan yang sudah disediakan.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN Melalui Info GTK

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, guru non-ASN dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman Info GTK
    Buka https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui peramban internet.

  2. Login dengan akun PTK Dapodik
    Masukkan username dan password sesuai data di sistem Dapodik, lalu isikan kode captcha sebagai langkah verifikasi.

  3. Verifikasi data pribadi
    Periksa kelengkapan dan keakuratan data kepegawaian. Jika terdapat kekeliruan, segera koordinasi dengan operator sekolah agar diperbaiki melalui sistem Dapodik.

  4. Cek status tunjangan
    Pada menu utama, pilih opsi yang menampilkan informasi tunjangan atau sertifikasi. Periksa apakah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit. Jika aktif, berarti pencairan insentif siap diproses ke rekening Anda.

  5. Cetak data jika diperlukan
    Gunakan fitur “Cetak” untuk menyimpan atau mencetak informasi sebagai bukti administrasi.

Pentingnya Kecepatan dan Ketelitian

Program ini bukan hanya tentang bantuan dana semata, tetapi juga bentuk validasi dan pengakuan negara atas kontribusi guru non-ASN. Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk proaktif memeriksa statusnya, mengurus administrasi dengan tepat waktu, serta memastikan data yang tercatat sudah benar.

Langkah-langkah ini penting agar bantuan yang disiapkan negara tidak hangus sia-sia akibat kelalaian administratif. Dengan pencairan yang tepat sasaran dan cepat, diharapkan kesejahteraan guru non-ASN dapat terus meningkat dan berdampak pada mutu pendidikan nasional.

Sebelumnya

Beasiswa Cendekia Baznas 2025 di UIN KHAS Jember Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com