Kajian Islam

Kemerdekaan Sejati dalam Islam, Membela yang Tertindas dan Menegakkan Keadilan

Samudrapikiran.comKemerdekaan dalam perspektif Islam memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sekadar terbebas dari penjajahan. Kebebasan tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan suatu bangsa atas wilayahnya, tetapi juga menyangkut terbebasnya manusia dari berbagai bentuk kezaliman yang merendahkan martabat.

Kemiskinan, kebodohan, penindasan, kerusakan moral, perbudakan hawa nafsu, hingga sistem yang memperlakukan manusia secara tidak adil merupakan persoalan yang juga berkaitan dengan makna kemerdekaan.

Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan manusia untuk menikmati kebebasan, tetapi sekaligus mengemban tanggung jawab untuk memastikan kebebasan tersebut menghasilkan keadilan, terutama bagi mereka yang berada dalam posisi lemah dan tertindas.

Pesan tersebut salah satunya dapat ditemukan dalam Surah An-Nisa ayat 75. Ayat ini mempertanyakan sikap orang-orang beriman yang tidak berupaya membela laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tertindas serta memohon pertolongan agar dapat keluar dari lingkungan yang penuh kezaliman.

Makna Kemerdekaan dalam Perspektif Islam

Dalam bahasa Arab, kemerdekaan dikenal dengan istilah al-hurriyyah. Ibnu ‘Asyur dalam Maqashid al-Shari’ah al-Islamiyah menjelaskan bahwa istilah tersebut memiliki dua pengertian utama, yaitu kebalikan dari perbudakan dan kemampuan seseorang mengatur diri serta urusannya tanpa tekanan dari pihak lain.

Dalam Islam, kebebasan mencakup berbagai aspek kehidupan. Manusia memiliki ruang untuk menentukan keyakinan, menyampaikan pendapat, menuntut ilmu, mengajar, berkarya, serta bekerja.

Namun, kebebasan tersebut bukan berarti manusia dapat bertindak tanpa batas. Dalam perspektif Islam, kebebasan memiliki tanggung jawab moral dan berorientasi pada kebenaran serta kemaslahatan.

Pada titik inilah kemerdekaan memiliki makna yang lebih mendalam. Manusia tidak semestinya menjadi budak bagi manusia lain, hawa nafsunya sendiri, maupun sistem yang menindas. Sebaliknya, seorang muslim diarahkan untuk menempatkan penghambaan hanya kepada Allah SWT.

Dengan demikian, kemerdekaan sejati bukan sekadar persoalan politik, wilayah, ataupun simbol kenegaraan. Kemerdekaan juga menyentuh kebebasan hati dan pikiran untuk memilih kebenaran serta keberanian memperjuangkan keadilan.

Pesan Surah An-Nisa Ayat 75 tentang Kaum Tertindas

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 75:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنكَ نَصِيرًا

Artinya:

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu!’”

Ayat tersebut menunjukkan perhatian Islam terhadap mereka yang berada dalam kondisi tertindas dan tidak memiliki kemampuan untuk menyelamatkan diri.

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menggambarkan keadaan orang-orang yang hidup di bawah kekuasaan zalim sehingga bahkan untuk menyampaikan kebenaran dan menjalankan ibadah secara terbuka pun mereka merasa takut.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa penindasan bukan hanya persoalan hilangnya kebebasan secara fisik. Rasa takut yang membuat seseorang tidak mampu menyampaikan kebenaran atau menjalankan keyakinannya juga merupakan bentuk tekanan yang merampas kebebasan manusia.

Sementara itu, Tafsir Al-Manar menekankan seruan untuk membela kaum lemah yang tidak mampu melepaskan diri dari penindasan.

Perjuangan Melawan Kezaliman Bukan untuk Ekspansi

Konteks Surah An-Nisa ayat 75 berbicara mengenai perjuangan menghadapi penindasan. Namun, pesan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama ajaran Islam mengenai keadilan dan pembelaan terhadap hak manusia.

Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa peperangan dalam Islam berkaitan dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, membela hak manusia, menegakkan akhlak, serta mempertahankan diri. Tujuannya bukan untuk memperbudak, menjajah, atau menguasai bangsa lain.

Prinsip tersebut penting untuk dipahami ketika membicarakan kemerdekaan dalam perspektif Islam. Kekuatan tidak semestinya digunakan untuk menindas pihak yang lebih lemah. Sebaliknya, kekuatan harus diarahkan untuk menghapus kezaliman dan melindungi hak manusia.

Bentuk Penindasan di Era Modern Semakin Beragam

Pesan Surah An-Nisa ayat 75 tetap relevan untuk direnungkan dalam kehidupan modern. Bentuk penindasan pada masa kini tidak selalu hadir melalui pendudukan militer atau peperangan.

Ketidakadilan dapat muncul dalam bentuk eksploitasi ekonomi, kemiskinan struktural, ketidakadilan hukum, pembungkaman suara, keterbatasan akses pendidikan, maupun berbagai kondisi sosial yang menghilangkan kesempatan seseorang untuk hidup secara bermartabat.

Karena itu, membela kelompok tertindas tidak selalu harus diwujudkan melalui tindakan fisik. Dalam kehidupan modern, kepedulian dapat dilakukan melalui pendidikan, advokasi, bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, penyebaran informasi yang benar, maupun keberanian menyuarakan ketidakadilan melalui cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.

Palestina dan Makna Solidaritas Kemanusiaan

Persoalan Palestina menjadi salah satu contoh yang sering dikaitkan dengan isu kemerdekaan dan kemanusiaan di era modern. Dukungan terhadap masyarakat yang mengalami penderitaan dapat diwujudkan melalui berbagai cara damai, antara lain doa, bantuan kemanusiaan, advokasi, serta dukungan terhadap upaya-upaya yang bertujuan melindungi hak dan martabat manusia.

Dalam konteks tersebut, solidaritas tidak harus berhenti pada simbol atau pernyataan. Kepedulian juga dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan penderitaan baru.

Kemerdekaan Harus Menjadi Etika Kehidupan

Kemerdekaan pada akhirnya bukan sekadar momentum untuk memperingati terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga membawa tanggung jawab moral.

Bangsa yang telah merdeka memiliki kewajiban untuk memastikan rakyatnya tidak kembali menjadi korban ketidakadilan. Kebebasan yang telah diperoleh harus digunakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil, melindungi kelompok rentan, dan menjaga martabat setiap manusia.

Demikian pula umat Islam. Kebebasan bukan hanya sesuatu yang dinikmati, tetapi amanah yang harus digunakan untuk membela kebenaran dan membantu mereka yang mengalami penindasan.

Dengan demikian, ukuran kemerdekaan sejati tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang telah terbebas dari penjajahan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang masih tertindas, bentuk penindasan apa yang mereka alami, dan apa yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang telah merdeka untuk membantu membebaskannya.

Wallahu a’lam.

Sebelumnya

Keutamaan Sholat Tahajud, Menjaga Ketenteraman Jiwa dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Samudrapikiran.com