Samudrapikiran.com – Mungkin kamu ingin tahu tentang perbedaan fintech syariah dan konvensional. Namun, sebelum itu, ada baiknya jika kamu mengetahui definisi dari fintech terlebih dahulu. Fintech, atau teknologi keuangan,  merupakan bentuk transaksi dan mengelola keuangan, dan fintech ini ada dua macamnya, yaitu fintech syariah dan konvensional.

Perbedaan keduanya terletak pada prinsip dan nilai-nilai yang mereka anut. Biasanya fintech berbasis syariah lebih mengutamakan prinsip pada persyaratan yang sesuai dengan agama, sedangkan konvensional berbeda. Untuk mengetahui lebih lengkapnya, sebaiknya kamu baca penjelasan ini sampai akhir, ya.

Perbedaan Fintech Syariah dan Konvensional

Setidaknya ada tiga perbedaan fintech syariah dan konvensional. Inilah perbedaan tersebut:

1. Suku Bunga

Dalam sistem konvensional, pinjaman dikembalikan dengan bunga yang ditentukan. Sementara dalam fintech syariah, bunga dihindari karena adanya unsur riba. Fintech syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), ijarah wa iqtina (sewa menyewa), dan musyarakah mutanaqishah, dimana fintech berperan sebagai pembeli atau penyewa barang untuk nasabah, tanpa membebankan bunga.

2. Risiko dan Cicilan

Sistem konvensional menempatkan risiko sepenuhnya pada nasabah, sedangkan fintech syariah membagi risiko antara nasabah dan fintech. Artinya, baik nasabah maupun fintech menanggung risiko bersama-sama.

3. Ketersediaan Pinjaman

Meskipun proses dan dokumen yang dibutuhkan serupa, fintech syariah menawarkan produk pembiayaan untuk keperluan tertentu seperti pendidikan atau ibadah haji, yang tidak ditemukan dalam sistem konvensional.

Tentang Microfinance Marketplace

Nah, salah satu jenis perusahaan fintech berbasis sistem syariah, biasanya memiliki jenis fintech berupa Microfinance Marketplace. Apa itu? Microfinance Marketplace adalah sebuah platform fintech dimana pemodal siap mendanai pengusaha mikro. Dengan adanya dukungan finansial ini, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya. 

Sebagai contoh, di Amartha, kamu bisa mendanai pengusaha mikro di desa dengan modal kecil. Keuntungan dari jenis fintech ini bukan hanya imbal hasil finansial bagi pemodal, tapi juga memberi dampak positif pada perkembangan usaha mikro dan perekonomian lokal. Jadi, dengan berpartisipasi, kamu bisa mendapat keuntungan materi, sekaligus turut serta dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

Microfinance Marketplace di Amartha

Microfinance Marketplace Amartha adalah platform untuk berinvestasi dalam usaha mikro, khususnya di pedesaan sehingga bisa memberikan kesempatan bagi pelaku UKM untuk mendapatkan modal usaha yang dibutuhkan. 

Amartha, sebagai platform fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terdaftar dan berizin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, menawarkan layanan ini dengan tujuan meningkatkan ekonomi pada usaha mikro dan meningkatkan inklusi ekonomi di Indonesia. Selain membantu UMKM, kamu juga bisa mendapatkan keuntungan lain berupa: 

1. Imbal Hasil Menarik

Amartha menawarkan imbal hasil yang menarik, hingga 15%, yang membuatnya menjadi pilihan investasi yang menguntungkan.

2. Akses Mudah dan Terjangkau

Kamu bisa mulai berinvestasi dengan modal yang relatif kecil, mulai dari 100 ribu rupiah, sehingga tergolong terjangkau bagi berbagai kalangan investor.

3. Keamanan dan Kepercayaan

Sebagai platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, Amartha menawarkan tingkat keamanan dan kepercayaan yang tinggi bagi para investornya.

4. Membangun Aset

Berinvestasi di Amartha tidak hanya tentang mendapatkan keuntungan finansial, tapi juga tentang membangun aset dalam jangka panjang sambil memberikan dampak sosial yang positif.

Dengan berinvestasi di Amartha, kamu tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tapi juga menjadi bagian dari perubahan ekonomi dengan mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan membantu para pelaku UKM untuk berkembang. Jadi, masih ragu untuk berinvestasi? Pilih Amartha, ya!

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *